TEMPO.CO, Bangka Belitung - Kuasa Hukum Zakaria Umar Hadi, Ellisa, melarang wartawan yang berusaha untuk meminta keterangan dari Zakaria terkait kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air.
"Kita masih mau koordinasi dulu. Mohon pengertian kawan-kawan wartawan," ujar Ellisa kepada wartawan, Sabtu 8 Juni 2013.
Ellisa enggan berkomentar kepada siapa akan berkoordinasi. Menurutnya masih ada upaya lain dari pihaknya. "Nantilah kalian wawancara. Besok saya akan berikan keterangan kepada kalian," ujarnya.
Ellisa yang juga adik kandung tersangka Zakaria mengatakan, pihaknya tidak mau menanggapi opini yang berkembang saat ini. "Terserahlah opini yang berkembang seperti apa. Kita masih fokus dulu untuk masalah ini," tandasnya.
Saat dieriksa petugas Polsek Pangkalan Baru, tersangka kasus dugaan pemukulan pramugari Sriwijaya Air ini, sempat meminta izin untuk melaksanakan salat Jumat kemarin. "Kemarin tersangka minta izin keluar tahanan untuk melaksanakan salat jumat," ujar Kapolsek Pangkalan Baru AKP Wagino kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu 8 Juni 2013.
Menurut Wagino, pihaknya tidak bisa memberikan izin kepada Zakaria karena yang bersangkutan sudah berstatus tersangka. "Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Pangkalpinang terkait keinginan tersangka. Namun izinnya tetap tidak kita berikan," pungkasnya.
SERVIO MARANDA
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang | Ahmad Fathanah
Terpopuler
Profil Zakaria, Pemukul Pramugari Ada di Wikipedia
Kronologi Pemukulan Pramugari Sriwijaya Air
Wakil Gubernur Bujuk Damai Pramugari Sriwijaya Air
Pemukul Pramugari Sriwijaya Air Berusaha Lari
Petugas Perempuan KRL Dipukuli 5 Penumpang
Dasar Pramugari Larang Pakai Ponsel dalam Pesawat
15 Makanan untuk Mengecilkan Perut dan Pinggang
Pramugari Sriwijaya Air Sepupu Indra Bekti
3 Efek Nyalakan Ponsel dalam Pesawat