Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Dua Pengoplos Solar di Palmerah

image-gnews
Polisi membongkar gudang penimbunan sekaligus pengoplosan solar dan minyak tanah serta oli beas di sebuah rumah susun di Bandar Lampung, Rabu (28/3). TEMPO/Nurochman Arrazie
Polisi membongkar gudang penimbunan sekaligus pengoplosan solar dan minyak tanah serta oli beas di sebuah rumah susun di Bandar Lampung, Rabu (28/3). TEMPO/Nurochman Arrazie
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Palmerah menangkap dua orang pengoplos solar di sebuah rumah kontrakan Jalan Tali RT 7 RW 3 Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat. Dua tersangka yang dibekuk adalah Ikhfanul Qirom (28) dan Maskom (26). "Mereka mengoplos solar dan minyak tanah kemudian di jual dalam bentuk minyak tanah," kata Kapolsek Palmerah Komisaris Slamet, Jum'at 7 Juni 2013.

Penangkapan para tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mereka. Polisi juga merazia untuk mengantisipasi banyaknya penimbun bahan bakar minya (BBM) menjelang kenaikan harga akhir Juni mendatang. Kedua tersangka ditangkap pada 29 Mei 2013.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan sebuah drum berisi minyak, satu drum kosong, jurigen, alat pengukur, serta pompa.

Dalam praktiknya tersangka mencampur minyak tanah dan solar dengan perbandingan 15 liter solar dan 5 liter minyak tanah. Campuran tersebut kemudian dicampur zat efektif yang berfungsi sebagai penjernih.

Dari bisnis ilegal tersebut para tersangka bisa meraup untung berlipat. Mereka membeli bahan baku solar dengan Rp 4.500 per liter, dan minyak tanah seharga Rp 9.000 per liter. Kemudian mereka menjual oplosan yang berbentuk minyak tanah tersebut dengan harga Rp 9.000 hingga Rp 9.500 per liter. Sehari mereka rata-rata bisa menjual sebanyak 25 liter minyak oplosan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walaupun untungnya berlipat, pasar mereka masih terbatas. "Mereka pedagang kecil, sasaran mereka hanya ibu rumah tangga," ujar Slamet.

Para tersangka dijerat dengan pasal 53 dan 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka diancam dengan hukuman diatas lima tahun penjara. (Baca juga: Pengangkut 100 Ribu Liter Solar Oplosan Digerebek

FAIZ NASHRILLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

26 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


LPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha

30 Juli 2023

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
LPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha

Liquefied petroleum gas (LPG) oplosan disinyalir beredar di masyarakat. Polri telah menangkap pelaku di sejumlah wilayah. Pertamina buka suara atas hal ini.


3 Cara Mudah Kenali Tanda-tanda BBM Oplosan

9 Januari 2022

Seorang anak berdagang bensin botol eceran di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kehabisan Stok di Jalan Veteran Selatan Makassar, Rabu  (13/6).  Belasan stasiun SPBU di Makassar sejak dua hari terakhir kehabisan BBM bersubsidi jenis premium karena tidak menerima pasokan dari Pertamina setempat. TEMPO/Hariandi Hafid
3 Cara Mudah Kenali Tanda-tanda BBM Oplosan

Pengoplosan BBM hasil campuran yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan pihak yang berwenang. Berikut 3 cara mengenali BBM oplosan.


Ironis, Pengoplos Elpiji Mengaku Belajar dari Televisi

21 Desember 2016

Ilustrasi tabung gas elpiji ukuran 12 dan 3 Kg. TEMPO/Hariandi Hafid
Ironis, Pengoplos Elpiji Mengaku Belajar dari Televisi

Pelaku mengaku mempelajari cara mengoplos elpiji lewat tayangan berita di televisi.


Polisi Tangkap Pengoplos Tabung Gas Berisi Air di Serpong  

20 Oktober 2016

Ilustrasi tabung gas elpiji ukuran 12 dan 3 Kg. TEMPO/Hariandi Hafid
Polisi Tangkap Pengoplos Tabung Gas Berisi Air di Serpong  

Polisi mengamankan 24 orang.


Polisi Bekasi Bongkar Pabrik Pengoplos Gas Elpiji Ilegal

3 September 2016

Tersangka mencontohkan cara penyuntikan gas saat rilis kasus penyuntikan gas subsidi ke non-subsidi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 21 Mei 2015. Para tersangka melakukan pengoplosan gas ini secara manual, tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Polisi Bekasi Bongkar Pabrik Pengoplos Gas Elpiji Ilegal

Tersangka mempunyai omset penjualan hingga Rp 75 juta dalam sebulan


Pertamina Kaget Ada Remote Control yang Mencurangi Konsumen SPBU  

9 Juni 2016

Petugas kepolisian mengecek mesin pompa bensin saat rilis penipuan mesin pompa BBM di SPBU 34-12305, Jalan Pahlawan Rempoa, Ciputat, 6 Juni 2016. Kecurangan para petugas SPBU ini dilakukan dengan cara menggunakan remote control pada alat dispenser. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pertamina Kaget Ada Remote Control yang Mencurangi Konsumen SPBU  

Pelaku menggunakan teknologi remote untuk mengurangi isi tabung penampung BBM sebelum dialirkan ke kendaraan pembeli.


Polda Riau Bongkar Penimbunan 22 Ribu Liter Bahan Bakar  

23 Februari 2016

ANTARA/Regina Safri
Polda Riau Bongkar Penimbunan 22 Ribu Liter Bahan Bakar  

Pelaku penimbunan mengaku mendapat pasokan bahan bakar minyak dari Palembang.


Marak Elpiji Oplosan, Polres Sidoarjo Sita 1.000 Tabung  

21 September 2015

Tersangka mencontohkan cara penyuntikan gas saat rilis kasus penyuntikan gas subsidi ke non-subsidi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 21 Mei 2015. Para tersangka melakukan pengoplosan gas ini secara manual, tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Marak Elpiji Oplosan, Polres Sidoarjo Sita 1.000 Tabung  

Maraknya pengoplosan tabung gas, menurut Polres Sidoarjo, karena hukuman yang ringan bagi pelaku.


VIDEO: Pandai Ngoplos Gas Besubsidi, Toh Pria Ini Dibekuk

29 Mei 2015

Tersangka pelaku pengoplos gas bersubsidi yang ditangkap di Serang, Banten. DAMAR WIJAYA
VIDEO: Pandai Ngoplos Gas Besubsidi, Toh Pria Ini Dibekuk

Dalam sehari pelaku mampu memindahkan 100 tabung gas
bersubsidi 3 kg ke dalam 4 tabung gas nonsubdisi ukuran 50
kilogram.