TEMPO.CO, Kupang - PT Jasa Raharja cabang Nusa Tenggara Timur menyantunin tujuh korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan pesawat Merpati MA60 di Bandara El Tari Kupang, Senin, 10 Juni 2013. "Bagi korban luka yang dirawat di rumah sakit mendapat maksimal Rp 25 juta," kata Humas Jasa Raharja NTT Made Rusna kepada Tempo, Senin malam, 10 Juni 2013.
Tujuh penumpang tersebut saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johanes Kupang. Mereka adalah Alfonsius Mite yang mengalami luka benturan di bagian kepala, Emilianus Mite luka robek di bagian pelipis.
Korban lainnya, Theresia Mite, luka sayat di leher dan patah tangan, Aditya Priyoto, co pilot, diduga alami patah tulang belakang, Dionisia Lani diduga patah tulang belakang, serta Orisman Manre dan Aloysius terdapat benda asing di kaki.
Sampai malam ini, pihak Angkasa Pura I dibantu TNI Angkatan Udara masih berupaya mengevakuasi badan pesawat yang masih berada di landasan pacu Bandara El Tari.
Pesawat Merpati MA60 yang terbang dari Bajawa, Senin, 10 Juni 2013, sekitar pukul 10.00 WITA, mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara El Tari Kupang. Pesawat tergelincir beberapa saat setelah mendarat. Akibatnya, badan pesawat patah, dan kedua sayap dan baling-baling menyentuh landasan.
YOHANES SEO
Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas
Baca juga:
Murdaya Poo: Isu PRJ Pisah dari JIExpo Itu Basi
PKS: Menteri Kami Tak Ada Hubungan dengan Partai
Jokowi Gantikan Megawati Terima Tamu
Densus Ciduk Imam Masjid di Makassar