Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Thorik: Vonis Saya Sudah Takdir

image-gnews
Pelaku perakitan bom tambora Muhammad Thorik bersama team pengacara saat sidang perdana di Pengadilan Tinggi Jakarta Barat, Senin (18/3). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan yang terlibat aksi terorisme karena ditemukannya bahan peledak. TEMPO/Dasril Roszandi
Pelaku perakitan bom tambora Muhammad Thorik bersama team pengacara saat sidang perdana di Pengadilan Tinggi Jakarta Barat, Senin (18/3). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan yang terlibat aksi terorisme karena ditemukannya bahan peledak. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Muhammad Thorik, terpidana kasus terorisme, menerima hukuman yang diberikan kepadanya. Menurut dia, vonis tujuh tahun itu sudah ditakdirkan sebagai jalan hidupnya. "Vonis saya sudah takdir sejak 50 ribu tahun lalu," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 10 Juni 2013.

Menurutnya, vonis itu bukan akhir dari segala-galanya. Dia tetap yakin apa yang telah dia perbuat tidak bersalah dihadapan Tuhan. "Biar Allah yang mengadili saya salah atau tidak," kata Thorik. (lihat: Thorik Divonis Tujuh Tahun Penjara)

Menurutnya, hukuman berat yang dia terima juga harus diikuti oleh hukuman terhadap koruptor. Dia meminta kepada pemerintah untuk menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor. "Hukum mati semua koruptor," katanya dengan nada berapi-api.

Adapun menurut Ainal, pengacara Thorik, hukuman yang diterima kliennya bisa berkurang jika mengajukan banding. Tim kuasa hukum pun mengaku sudah menyiapkan langkah selanjutnya untuk melakukan banding. "Tapi Thorik menyatakan menerima jadi kami tidak akan banding," ujarnya.

Ainal mengatakan, kliennya sudah tidak yakin lagi dengan proses peradilan yang ada saat ini. "Dia menilai sulit untuk mencari keadilan di dunia," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Jaksa Penuntut Umum Rini Hartatie mengaku puas dengan putusan hakim. Soalnya, majelis hakim mengabulkan sebagian besar tuntutan yang diberikan oleh penuntut umum. "Tuntutannya delapan tahun, jadi kalau vonisnya tujuh tahun sangat bagus," katanya.

Muhammad Thorik dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Thorik secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme hingga menyebabkan keresahan bagi masyarakat. Thorik sendiri terbukti berencana mengebom markas Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Brigadir Mobil Polda Metro Jaya, dan komunitas Buddha tanggal 10 September 2013.

DIMAS SIREGAR

Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas


Baca juga:

Murdaya Poo: Isu PRJ Pisah dari JIExpo Itu Basi

PKS: Menteri Kami Tak Ada Hubungan dengan Partai

Jokowi Gantikan Megawati Terima Tamu

Densus Ciduk Imam Masjid di Makassar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.


Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Sebuah mobil menabrak van polisi di Avenue des Champs-lysees di Paris. REUTERS
Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.


Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Polisi berjaga di depan Katedral Notre Dame, Paris, setelah terjadi serangan, Selasa, 6 Juni 2017 (Reuters)
Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah


Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Polisi berjaga di depan Katedral Notre Dame, Paris, setelah terjadi serangan, Selasa, 6 Juni 2017 (Reuters)
Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.


Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Peringatan yang dikeluarkan polisi Prancis lewat twitter tentang Salah Abdeslam, tersangka pelaku teror di Paris, pada November 2016. Salah Abdeslam ditangkap polisi antiteror Belgia, pada 18 maret 2016. REUTERS/POLICE NATIONALE
Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.


Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Pastor Abbe Jacques Hamel (kiri). Gereja Gambetta di Saint-Etienne-du-Rouvray. mirror.co.uk
Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.


Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Seorang polisi berjaga di depan Balai Kota setelah dua penyerang menyandera lima orang di Gereja Saint-Etienne-du -Rouvray, Normandy, Prancis, 26 Juli 2016. Ini merupakan serangan teroris kedua di Prancis selama bulan Juli. REUTERS/Pascal Rossignol
Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.


JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.