TEMPO.CO, Bogor - Seorang perempuan asal Bandung ditangkap polisi karena menabrakkan mobilnya ke sejumlah kendaraan di pertigaan Tugu Kujang, Jalan Otista, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (10/6/2013) pagi. Polisi menduga, perempuan bernama Luciana, 48 tahun, itu menderita depresi berat.
Kepala Unit Patroli Polisi Sektor Bogor Tengah, Ajun Komisaris Heri Heriawan mengatakan, Luciana mengendarai mobil Toyota Rash hitam D 1770 BA, dari arah Jalan Raya Pajajaran menuju terminal Baranangsiang. Kendaran itu dilarikan dengan kecepatan tinggi. Di pertigaan Tugu Kujang, mobilnya dibelokan secara mendadak ke Jalan Otista dan menanduk dua angkot serta satu sedan. "Lalu mobilnya berhenti di tengah jalan," kata Heri.
Masyarakat yang melihat kejadian itu sempat terpancing emosi. Mereka mengerumuni mobil dan siap-siap melemparinya dengan batu. Niat itu diurungkan setelah mengetahui orang yang berada dibelakang kemudi adalah perempuan. "Dia berteriak-teriak di dalam mobil," kata Heri. Polisi membujuk Luciana agar turun dari kendaraannya.
Luciana akhirnya bersedia mengikuti bujukan polisi. Namun saat turun dari mobil, dia tetap berteriak dan berusaha memberontak. Polisi terpaksa memborgol perempuan itu. "Saya bawa dia ke RSU PMI dan dia sempat kencing didalam mobil patroli," kata Heri.
Di rumah sakit, Luciana tetap bicara dengan nada tinggi. Bahkan berkali-kali dia memaki polisi. "Saya akan menuntut kalian semua, saya sudah dianiaya dan diborgol tanpa proses pengadilan," katanya. Petugas medis RS PMI kemudian merujuk perempuan itu untuk diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi.
M. SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler:
Murdaya Poo: Isu PRJ Pisah dari JIExpo Itu Basi
PKS: Menteri Kami Tak Ada Hubungan dengan Partai
Jokowi Gantikan Megawati Terima Tamu
Densus Ciduk Imam Masjid di Makassar
Jangan Minum Air Es
Guruh Bantah Mau Gantikan Taufiq Kiemas di MPR
Usai Pemakaman, Jokowi Antar Megawati Pulang