Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemutihan Berbuntut Rusuh di Jeddah

image-gnews
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Jeddah, Arab Saudi, masuk ke ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/5). Kementerian Kesehatan mencatat ada 2.352 orang TKI bermasalah yang dipulangkan dengan Kapal Motor Labobar, terdiri dari 2.163 orang dewasa, 123 orang diantaranya ibu hamil, 93 anak-anak, dan 96 bayi. Para TKI tersebut dipulangkan karena melebihi masa tinggal (overstay) di Arab Saudi. Tempo/Tony Hartawan
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Jeddah, Arab Saudi, masuk ke ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/5). Kementerian Kesehatan mencatat ada 2.352 orang TKI bermasalah yang dipulangkan dengan Kapal Motor Labobar, terdiri dari 2.163 orang dewasa, 123 orang diantaranya ibu hamil, 93 anak-anak, dan 96 bayi. Para TKI tersebut dipulangkan karena melebihi masa tinggal (overstay) di Arab Saudi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi memberlakukan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal. Kebijakan tersebut berlaku mulai minggu kedua Mei 2013 hingga 3 Juli 2013.

Dalam siaran persnya, Senin 10 Juni 2013, KJRI Jeddah menyatakan dengan kebijakan ini, seluruh warga negara asing yang tidak memiliki dokumen bisa pulang ke negara masing-masing tanpa harus membayar denda atau menjalani hukuman penjara atas pelanggaran peraturan izin tinggal dan izin kerja. Di saat sama, pemerintah Arab Saudi juga memberikan kesempatan kepada warga asing untuk mengurus izin tinggal dan bekerja secara legal di Arab Saudi, termasuk bagi mereka yang datang dengan visa Umroh atau Haji sebelum 3 Juli 2013.

KJRI Jeddah telah melayani 48.260 WNI overstayers hingga 9 Juni 2013. Jumlah ini terus bertambah dan diperkirakan akan terus meningkat tajam. Jumlah WNI overstayers yang datang ke KJRI Jeddah mengalami puncaknya pada 8 Juni 2013 dengan jumlah lebih dari 12.000 orang. Pada hari itu KJRI Jeddah mampu melayani sebanyak 5.931 orang yang penyelesaiannya dilakukan hingga pukul 03.00.

Petugas KJRI Jeddah menyampaikan agar para WNI yang belum terlayani datang kembali ke KJRI di hari pelayanan berikutnya. Sebagian massa kecewa dan mulai melakukan tindakan tidak terpuji, namun masih dapat dikendalikan aparat keamanan. (Lihat: Kronologi Kebakaran Konsulat Jenderal RI di Jeddah)

Pada Ahad, 9 Juni 2013, jumlah WNI yang datang ke KJRI sejak awal telah terkonsentrasi di sepanjang jalan hingga di depan pintu gerbang KJRI. Ketika pintu tersebut akan dibuka, sejumlah WNI dalam antrian tidak tertib dan berdesakan yang mengakibatkan satu orang WNI tewas dan ratusan lainnya pingsan.

Kepala Polisi Keamanan Diplomatik dengan kekuatan personel sekitar 30 orang meminta KJRI tidak mengambil risiko dan menyarankan tidak membuka pintu gerbang karena khawatir akan timbul korban lebih banyak lagi. Petugas KJRI mengumumkan pelayanan ditunda hingga situasi memungkinkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah tenaga kerja pria memaksa masuk KJRI Jeddah dan beberapa orang mencoba memanjat tembok KJRI serta merusak kawat berduri. Beberapa WNI mulai membakar barang-barang yang ada di sekitar pintu gerbang dan tembok pembatas sehingga kobaran api dan kepulan asap membubung tinggi. Beberapa jam suasana mencekam, pintu gerbang yang terbuat dari besi kokoh hampir dapat ditembus namun keamanan dapat mengatasi situasi. (Ribuan TKI Mengamuk, Konsulat RI di Jeddah Dibakar)

Pelayanan direncanakan akan tetap dibuka pada Senin, 10 Juni 2013, untuk membagikan 5000 dokumen perjalanan yang telah siap. Namun jika kondisi keamanan masih belum kondusif, maka pelayanan akan ditunda.

YANDI

Baca juga:
Rusuh di Konjen RI Jeddah, Dubes Akui Loket Kurang

Satu WNI Tewas dalam Rusuh di Konjen RI Jeddah

Pembakaran Konjen RI di Jeddah Akibat Provokator

Rusuh di KJRI Jeddah, Massa Cuma Membakar Plastik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia