TEMPO.CO, Jakarta – Kebijakan amnesti atau pemutihan dari pemerintah Arab Saudi terbuka hingga 3 Juli 2013. Kementerian Luar Negeri mengimbau agar warga Indonesia yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut agar tetap tenang dan mengikuti proses registrasi secara tertib.
Imbauan tersebut disampaikan terkait akan pada insiden yang terjadi pada Minggu, 9 Juni 2013 kemarin. Diduga lantaran isu bahwa amnesti akan ditutup pada hari itu, terjadi lonjakan antrean WNI di KJRI Jeddah.
“Pada tanggal 9 Juni 2013, terjadi lonjakan antrian WNI di KJRI Jeddah untuk pemrosesan dokumen yakni mencapai sekitar 12.000 orang,” demikian menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri yang diterima Tempo.
Pada sore harinya terjadi dorong mendorong di antrean yang menyebabkan seorang WNI meninggal dunia atas nama Marwah binti Hasan, 57 tahun. Seorang satpam KJRI Jeddah bernama Mustafa mengalami luka serius.
Untuk meningkatkan ketertiban, KJRI meminta bantuan kepolisian setempat untuk menambah jumlah polisi dari 30 menjadi 100 personil. Hal yang sama juga dimintakan kepada Kemlu Arab Saudi dan juga Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Sementara itu, Tim Inter Kementerian dan Lembaga juga meningkatkan jumlah petugas yang menangani proses registrasi dan pembuatan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga:
NATALIA SANTI
Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas
Baca juga:
Murdaya Poo: Isu PRJ Pisah dari JIExpo Itu Basi
PKS: Menteri Kami Tak Ada Hubungan dengan Partai
Jokowi Gantikan Megawati Terima Tamu
Densus Ciduk Imam Masjid di Makassar