Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekutor Kasus Cebongan Terancam Hukuman Mati

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tersangka penembakan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta terancam hukuman mati. Berkas dakwaan tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta."Kalau dakwaannya pembunuhan berencana jelas ancaman pidananya hukuman mati," kata Wakil Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Mayor (Chk) Warsono, Senin 10 Juni 2013.

Kasus Cebongan menyeret 12 anggota Kopassus sebagai tersangka. Mereka semua anggota Kopassus (Komando Pasukan Khusus) grup II Kandang Menjangan Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka kini  ditahan di tahanan Polisi Militer, Semarang, Jawa Tengah. Meski tersangka diadili di pengadilan militer, mereka dikenai pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Hukumannya mati atau seumur hidup.

Menurut Warsono, oditur biasanya memakai pasal itu terhadap terdakwa. Tapi dia mengaku belum mempelajari empat berkas yang sudah diberikan dari Oditurat Militer Yogyakarta. Dia mengatakan, belum bisa mengungkap pasal lain yang dipakai untuk menjerat tersangka. “Lagi pula peran masing-masing saat penyerangan juga berbeda-beda,” ujarnya.

Penyerangan LP yang terkenal dengan sebutan LP Cebongan itu terjadi pada 23 Maret 2013. Akibat penyerangan itu, empat tahanan tewas mengenaskan. Mereka adalah tersangka penganiayaan Sersan Kepala Heru Santoso, mantan anggota Kopassus hingga tewas di Hugo's Cafe Yogyakarta, 19 Maret 2013.

Pengadilan Militer masih mempelajari berkas tersangka yang sudah masuk. Dalam dua hari ke depan, akan ditentukan hakim yang akan menyidangkan kasus ini. Lalu pihak panitera pengadilan akan membuat jadwal persidangn. Kemuadian pihak pengadilan akan memanggil terdakwa dan saksi-saksi. "Pemanggilan baru dilakukan kalau sudah ada jadwal persidangan. Seminggu sebelum sidang surat sudah dikirim," kata Warsono.

Menurut dia, hingga kini belum ada jadwal rencana sidang kasus Cebongan. Sebelumnya beredar kabar persidangan itu akan digelar pada 17 Juni 2013. "Yang menentukan jadwal sidang adalah pengadilan militer," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Oditurat Militer (Otmil)  II-11 Yogyakarta Letnan Kolonel  (Sus) Budiharto menolak membeberkan isi dakwaan. "Nanti saja di persidangan," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Terhangat:  EDSUS Aksi Alay | Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas

Baca juga
Susah Jadi Artis, Mereka Jadi Anak Alay 
Aksi Alay, KPI Menegur Penonton Anak Sekolah

Penyanyi Ini Betah di Kamar Mandi Sampai 2 Jam

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

9 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

20 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

23 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

4 hari lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

6 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.