TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengatakan ada empat hal yang mempengaruhi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
Empat pengecualian tersebut adalah pertama, untung rugi selisih kurs dari seluruh transaksi yang memakai valas belum dilakukan. Ini berpengaruh terhadap realisasi penerimaan dan belanja negara.
Kedua, kelemahan penganggaran dan penggunaan belanja barang, modal, dan bantuan sosial. Kelemahan pengendalian dan pelaksanaan revisi DIPA menyebabkan realisasi belanja melampaui DIPA sebesar Rp 11,37 triliun. Juga terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 546 miliar karena belanja barang dan modal yang melanggar ketentuan undang-undang.
Pembayaran belanja barang dan modal di akhir tahun sebesar Rp 1,31 triliun tidak sesuai denga realisasi fisik. Belanja bantuan sosial Rp 1,91 triliun masih mengendap di rekening pihak ketiga. Penggunaan bantuan sosial sebesar Rp 269,98 pun tidak tepat sasaran.
Ketiga, aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional sebesar Rp 8,79 triliun belum ditelusuri keberadaannya. Aset kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp 1,12 triliun juga belum diselesaikan penilaiannya.
Keempat, saldo anggaran lebih (SAL) pada akhir 2012 yang dilaporkan berbeda dengan keberadaan fisiknya sebesar Rp 8 miliar. Penambahan fisik SAL sebesar Rp 33,5 miliar tidak dapat dijelaskan. Koreksi terhadap Sisa Lebih Pembiayaan (SiLPA) sebesar Rp 30,89 miliar juga tidak didukung sumber yang memadai.
MUHAMMAD MUHYIDDIN