Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ambil Visum Mucikari SMP

image-gnews
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya --Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan visum kepada NA, mucikari yang masih berusia 15 tahun. Siswi SMP ini divisum didampingi Pusat Pelayanan Terpadu di sebuah rumah sakit. "Hari ini kita lakukan visum untuk memperkuat bukti," kata Kepala Sub Unit Vice Control Kejahatan Umum Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi tingkat I Teguh Setiawan pada Tempo, Selasa, 11 Juni 2013.

Teguh mengatakan visum itu diperlukan untuk memastikan apakah tersangka pernah melakukan hubungan seksual. "Nanti dari situ kelihatan, apakah mereka melakukan hubungan suka sama suka atau tidak," kata Teguh. Mucikari SMP itu punya cara canggih untuk menggaet anak buah.

Sejauh ini, polisi masih memeriksa 3 orang saksi yang merupakan anak buah NA. Polisi berencana mendalami kasus dengan memeriksa 7 anak buah NA yang lain. Hanya saja, Teguh mengakui ada kesulitan memanggil anak buah NA. Sebab, selama ini kedua pihak berhubungan melalui Blackberry Messenger atau telepon dan janji bertemu di sebuah tempat yang ditunjuk. "Si NA hanya tahu daerah rumahnya, tidak tahu alamat rinci," katanya.

Selain anak buah yang dijual NA, polisi juga sedang memburu dua perempuan berinisial AL, 19 tahun dan CE, 21 tahun. Keduanya adalah mantan mucikari yang pernah menjadikan NA sebagai anak buah. Tapi ini pun tidak mudah. Teguh sempat memancing komunikasi dengan keduanya melalui BlackBerry, namun ternyata pesan itu tidak direspon.

Setahun lalu, NA direkrut AL dan CE untuk menjalani bisnis prostitusi. Namun sejak 6 bulan terakhir, NA mengembangkan bisnis mucikarinya sendiri. Sesekali saja NA dan mantan mucikarinya berkomunikasi. NA pun menikmati keuntungan murni dari usaha mucikarinya.

Dalam seminggu, NA bisa mendapat order dari 3-4 orang pelanggan. Tarif satu anak buah dibandrol Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta dalam sekali main. NA pun mengambil jatah Rp 250 ribu per anak. "Tersangka ini mengaku keenakan, daripada layani tamu, mending dia jadi mucikari, dapat Rp 250 ribu," kata Teguh.

Untuk memastikan bahwa pelanggannya sanggup membayar, NA biasanya meminta bertemu lebih dulu di sebuah mall untuk sekedar nongkrong ataupun makan. Setelah ada uang muka, NA mulai memperkenalkan anak buahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Suparti mengatakan NA maupun sebagian anak buahnya berasal dari keluarga bermasalah. Orang tua NA bercerai dan tidak peduli ketika dirinya ditangkap polisi. NA bahkan sudah sering berhubungan intim dengan kekasihnya saat masih berusia 14 tahun. Salah seorang anak buah juga mengaku pernah diperkosa ayah tirinya.

Mereka pun melakukan bisnis prostitusi ini bukan karena memenuhi kebutuhan primer. Menurut Suparti, dari penampilan, NA dan anak buahnya terkesan glamor dengan cat kuku dan softlens. "Ini lebih karena gaya hidup, kalau saya lihat, mereka ada yang pakai cat kuku sama softlens," ujar Suparti.

Meski NA tidak ditahan, tapi ia tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang Perlindungan Anak. Karena di bawah umur, polisi juga tidak melibatkan sekolah tersangka dalam pemeriksaan kasus ini.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terkait:
Ratusan Eks PSK SurabayaDapat Bantuan

20 Pasangan Mesum Senam Pagi dan Siraman Rohani 
Mucikari SMP itu punya cara canggih untuk menggaet anak buah
.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.


Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.


Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.


Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.


Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap sindikat penjual anak di bawah umur yang berkedok kafe di Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.


Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Sejumlah Pencari Suaka dari Afghanistan mencoba menenangkan rekannya saat terjadi kerusuhan di tempat penampungan imigran di gedung eks-Kodim, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis, 22 Agustus 2019. Kerusuhan tersebut dipicu karena merebutkan wafer atau makanan ringan dan terjadi salah paham antara Pencari Suaka dari Afghanistan dan Sudan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...


Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Ilustrasi Kanker. shutterstock.com
Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia


Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.


Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.


3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

7 Juli 2018

Sengkarut Pengelolaan Apartemen Kalibata City
3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.