TEMPO.CO, Jakarta--Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan kotak hitam atau "black box" pesawat Merpati yang mengalami kecelakaan di Kupang sudah dibawa ke Jakarta. Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, menuturkan, sesuai standar internasional yang dikeluarkan International Civil Aviation Organization (ICAO), penyelidikan memakan waktu 12 bulan. "Dalam 12 bulan atau secepatnya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Juni 2013.
Ia mengungkapkan, biasanya KNKT menyelesaikan penyelidikan kecelakaan pesawat dalam tujuh hingga delapan bulan. Menurut Tatang, penyelidikan memakan waktu cukup lama karena saat ini KNKT masih kekurangan investigator. "Untuk subkomite udara, investigator yang aktif hanya sembilan orang," ucapnya.
Ia pun membandingkannya dengan subkomite lain di KNKT. Tatang mengatakan, Subkomite Darat memiliki dua investigator. Sementara itu, ada 14 investigator untuk Subkomite Kereta Api KNKT dan delapan investigator Subkomite Laut KNKT. "Tapi mereka itu jago-jago," kata Tatang. Idealnya, ia melanjutkan, dibutuhkan 200 investigator KNKT.
Pesawat Merpati Nusantara Airlines jurusan Bajawa - Kupang dengan nomor penerbangan MZ 6517 mengalami "hard landing" di Runway 07 Bandara El Tari, Kupang. Peristiwa itu terjadi pada pukul 09.40 WITA, Senin silam. "Seluruh penumpang dan kru pesawat selamat," kata Corporate Communications Merpati Nusantara Airlines, Akhmad Zulfikri, melalui keterangan resmi, Senin, 10 Juni 2013.
Ia menjelaskan, menurut data manifes, ada 45 penumpang dewasa, satu batu, dan empat kru pesawat. Ia mengungkapkan, dugaan sementara, pesawat mengalami "hard landing". Manajemen Merpati menyatakan belum menerima informasi tentang penyebab kecelakaan. "Kami serahkan kepada KNKT mengenai investigasi tersebut," ujar Akhmad.
Pesawat tersebut terbang dengan rute Kupang - Bajawa pada 07.40 WITA. Selanjutnya, pesawat kembali ke Bajawa pada 09.00 WITA dan diperkirakan tiba pada 09.40 WITA. Rencananya, pesawat akan terbang dengan rute Kupang - Waingapu (PP) dan Kupang - Alor (PP). Dengan insiden tersebut, manajemen Merpati menyiapkan pesawat pengganti.
Menurut Merpati, pesawat yang mulai beroperasi pada Desember 2010 itu dalam posisi laik terbang. Akhmad mengatakan, penanganan bagasi dan pengobatan penumpang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
MARIA YUNIAR
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi
Hari Ini, PKS Bahas Nasib di Koalisi
Bertemu PM Papua Nugini, SBY Bahas Djoko Tjandra?
PKS Gelar Rapat Bahas Nasib di Koalisi