TEMPO.CO, Lampung - Ratusan warga yang mendiami kelompok permukiman Sidodadi di kawasan Register 45 Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, masih terus bersiaga. Mereka berjaga-jaga dengan membawa senjata tajam dan bambu runcing di pintu masuk permukiman semi permanen itu, Kamis 13 Juni 2013. “Kami berjaga-jaga, siapa tahu ada serangan dari kelompok lain,” kata Yanto, salah seorang warga yang mendiami kawasan itu.
Aksi saling serang terjadi antara dua kelompok perambah dalam dua hari terakhir. Bentrokan yang terjadi di kelompok permukiman Karyatani, Register 45 Sungai Buaya, mengakibatkan tewasnya Wayan Syailendra alias Gondrong, 32 tahun, yang tertembus peluru di bagian dada. Sedangkan dua orang warga lainnya, Wayan Ana dan Nyoman Marte mengalami luka berat.
Wayan Ana merupakan koordinator kelompok perambah di Karyatani, Register 45 Sungai Buaya. Kawasan tersebut diklaim dikuasasi oleh PT Silva Inhutani. Kelompok yang terdiri sekitar 700-an kepala keluarga itu didominasi oleh etnis Bali. Mereka berseteru dengan kelompok Suryadi di Sidodadi dan warga Talanggunung karena berebut lahan garapan.
Selain dipicu rebutan lahan, warga lokal yang tidak kebagian lahan mulai memungut upeti dari para perambah yang kebanyakan menanam singkong. Keadaan semakin runyam karena warga Talanggunung, Kabupaten Tulangbawang, juga terlibat sengketa lahan dengan PT Silva Inhutani. Mereka menunding perusahaan tersebut merebut tanah adat.
Mereka mengamuk dan membakar mess karyawan PT Silva Inhutani, dan menuntut pembebasan empat kerabat mereka yang ditangkap satuan pegamanan perusahaan karena dituding mencuri getah karet di lahan yang masih disengketakan.
Kepala Bagian Operasional Polres Tulangbawang Komisaris Deden Heksa Putra meminta warga tidak main hakim. “Serahkan masalahnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Kawasan Register 45 Sungai Buaya yang didiami ribuan perambah menjadi ladang bisnis menggiurkan sekaligus rawan konflik. Sejumlah makelar tanah bergentayangan menjual lahan milik negara itu. Harganya Rp 8 juta per hektare.
”Itu melanggar hukum. Warga jangan terpancing harga tanah yang murah karena pemerintah tetap akan mengusir para perambah itu,” ucap Bupati Mesuji Khamamik.
NUROCHMAN ARRAZIE
Topik Terhangat:
Produk Baru Apple| Mucikari SMP| Taufiq Kiemas| Priyo Budi Santoso| Rusuh KJRI Jeddah
Berita Lainnya:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi
Tensi Darah Dicek, Kening Jokowi Berkerut
Polisi Ambil Visum Mucikari SMP
Skandal Seks Guncang Kemlu AS
5 Pujian untuk "Man of Steel"
Suswono Tak Pusing PKS Dikeluarkan dari Koalisi