Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim PN Tanjungkarang Dinilai Langgar Kode Etik

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Bandar Lampung - Koordinator Pemantau Peradilan Posko Komisi Yudisial Lampung menilai Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Binsar Siregar telah melangggar kode etik. Binsar diam-diam bertemu dengan Abdurrahman Sarbini, ayah dari Dody Anugrah Putra, salah seorang terdakwa kasus korupsi penggelembungan harga mobil dinas bupati Pesawaran senilai Rp 1,2 miliar.

Ketua Koordinator Posko Pemantau Peradilan Komisi Yudisial Lampung Anggit Nugroho menjelaskan, atas perbuatannya, Binsar harus diseret ke sidang majelis kehormatan. “Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Binsar. Itu jelas melanggar kode etik,” katanya, Kamis, 13 Juni 2013.

Menurut Anggit, Binsar merupakan ketua majelis hakim dalam perkara korupsi tersebut. Dengan begitu, pertemuan tesebut menjadi tidak pantas dilakukan. Apalagi tujuan Abdurrahman Sarbini adalah membahas penangguhan penahanan bagi Dody.

Anggit menegaskan, pertemuan semacam itu melanggar Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Binsar tak mengingkari adanya pertemuan tersebut. Namun, pertemuan dengan Abdurrahman Sarbini, bekas Bupati Tulangbawang pada Selasa, 11 Juni 2013, dinilainya wajar untuk mengetahui kemauan dan maksud orang tua terdakwa. ”Itu sebagai bentuk pelayanan publik. Kami harus melayani terkait permohonan penangguhan penahanan anaknya,” ujarnya.

Binsar meminta semua pihak tidak mencurigai pertemuan tersebut. Apalagi secara hukum, penangguhan penahanan terdakwa bisa dilakukan karena merupakan hak terdakwa. ”Sesuai KUHP, asal ada uang jaminan atau jaminan orang, kenapa tidak,” ucap Binsar pula.

Namun sebelum berlangsungnya pertemuan itu, Binsar menolak penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Bahkan kepada majelis hakim yang sedang menyidangkan perkara tersebut diserahkan uang Rp 100 juta sebagai jaminan. Namun, langsung ditolak. ”Kalian bisa tahulah sikap kami seperti apa. Silahkan lihat jalannnya persidangan,” tutur Binsar.

Abdurrahman Sarbini mengatakan, pertemuannya dengan Binsar tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan majelis hakim. “Saya kan masih ada hubungan keluarga dengan marga Siregar,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional Lampung itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dody Anugerah Putera adalah Kepala Sub Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Dia tak lain adik kandung Bupati Pesawaran Arisandi Dharma Saputra.

Dua terdakwa lain dalam kasus korupsi tersebut adalah Barma Jasa dan Yonbi Larasandi telah divonis satu tahun penjara.

NUROCHMAN ARRAZIE

Topik Terhangat:
Produk Baru Apple
| Mucikari SMP| Taufiq Kiemas| Priyo Budi Santoso| Rusuh KJRI Jeddah

Berita Lainnya:

Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi 
Tensi Darah Dicek, Kening Jokowi Berkerut 

Polisi Ambil Visum Mucikari SMP 

Skandal Seks Guncang Kemlu AS 

5 Pujian untuk "Man of Steel"

Suswono Tak Pusing PKS Dikeluarkan dari Koalisi  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.