Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri: Aturan Pilkada Serentak Bakal Disahkan

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan DPR dan pemerintah akan menyepakati aturan soal pemiiihan kepala daerah serentak. 

"Mungkin bulan depan kami sudah sepakat dengan DPR untuk menetapkan Undang-Undang Tentang Pemilihan Kepala Daerah yang akan mengatur pilkada serentak dan akan menghemat banyak biaya," kata dia di Bandung, Kamis, 13 Juni 2013. 

Menurut dia, ada dua pengertian pilkada serentak itu. Pertama, serempak dalam artian bersamaan dengan perangkat penyelenggara pemerintah daerah yakni anggota DPRD dan gubernur, bupati/walikota. Kedua, kata Gamawan, pilkada serempak antara pemilihan bupati/walikota dan gubernur. "Ini yang sedang kita bahas."

Gamawan mengatakan, pilkada serempak itu bakal menguntungkan karena menghemat biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pengalamannya di Sumatera Barat saat menjadi gubernur, penyelenggaraan pilkada gubernur bersama dengan 13 pemilihan bupati dan walikota. Saat itu, katanya, bisa menghemat 40 persen biaya pemilukada. 

Kendati demikian, menurut Gamawan, khusus pemilihan gubernur masih di bahas. Dia mengaku, pemerinah masih berkukuh menginginkan pemilihan gubernur dilakukan oleh anggota DPRD. "Ini yang sedang dibahas, apakah gubernur (pemilihan) langsung," kata dia. "Menurut saya, jangan semuanyalah dipilih langsung."

Menurut dia, penyelenggaran pemilihan langsung di sejumlah daerah di Indonesia masih memicu konflik. "Di beberapa daerah banyak konfliknya," kata Gamawan. "Ada bakar-bakaran, ada bunuh-bunuhan, sekarang 59 orang meninggal akibat  pilkada di Indonesia." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Mata mengatakan, soal pilkada serentak itu masih dalam kajian partainya. "Pilkada dilaksanakan secara serentak, belum final," kata di di Bandung, Kamis, 13 Juni 2013.

AHMAD FIKRI 

Topik Terhangat:
Produk Baru Apple
| Mucikari SMP| Taufiq Kiemas| Priyo Budi Santoso| Rusuh KJRI Jeddah

Berita Lainnya:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi 

Tensi Darah Dicek, Kening Jokowi Berkerut 

Polisi Ambil Visum Mucikari SMP 

Skandal Seks Guncang Kemlu AS 

5 Pujian untuk "Man of Steel"

Suswono Tak Pusing PKS Dikeluarkan dari Koalisi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.