TEMPO.CO, Jakarta -- Meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan penyelidikan kasus korupsi pengadaan teknologi informasi perpustakaan Universitas Indonesia, namun belum ada pengumuman identitas tersangka.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan lembaganya belum bisa menguak identitas tersangka dalam kasus tersebut. "Nanti dong," kata Bambang di kantornya, Kamis, 13 Juni 2013.
Bambang mengatakan KPK memang sudah menggelar ekspose atau gelar perkara kasus yang menyimpulkan peningkatan ke tahap penyidikan. Administrasi laporan tindak pidananya juga sudah hampir rampung.
Namun semua hasil ekspose maupun administrasinya ini belum diserahkan penuh oleh penyidik ke pimpinan KPK. "Begitu kami (laporan) ini, langsung akan diumumkan," kata dia.
Kasus ini bermula saat Civitas Akademika UI melaporkan rektornya yang saat itu dijabat Gumilar Rusliwa Somantri ke KPK pada November 2011. Mereka menuding Gumilar korupsi pada berbagai proyek di kampusnya, salah satunya proyek perpustakaan tersebut.
Belakangan muncul audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut proyek teknologi informasi perpustakaan diduga merugikan negara sebesar Rp 20 miliar. Penyebabnya, sejumlah konsultan fiktif. KPK lalu menyelidiki kasus ini pada 2012. Saat Bambang ditanyai apakah Gumilar yang bakal jadi tersangka, ia lantas memandang ke langit-langit kantornya lalu tersenyum.
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat:
Produk Baru Apple| Mucikari SMP| Taufiq Kiemas| Priyo Budi Santoso| Rusuh KJRI Jeddah
Berita Lainnya:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi
Tensi Darah Dicek, Kening Jokowi Berkerut
Polisi Ambil Visum Mucikari SMP
Skandal Seks Guncang Kemlu AS
5 Pujian untuk "Man of Steel"
Suswono Tak Pusing PKS Dikeluarkan dari Koalisi