TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi mengatakan, pembentukan panitia khusus untuk proyek mass rapid transit bertujuan agar pengawasan lebih efisien. Sebab, proyek MRT diawasi oleh Komisi B, C, D, dan E.
"Kami bentuk saja panitia khusus supaya PT MRT tidak perlu bolak-balik dipanggil untuk rapat kerja. Nanti direksinya malah gak kerja kalau dipanggil terus," kata Sanusi ketika dihubungi Tempo, Kamis, 13 Juni 2013.
Keempat komisi itu mengurusi permasalahan yang berbeda dalam proyek pembangunan jalur trasportasi massal tersebut. Komisi B mengurusi manajerial, Komisi C menangani keuangan, komisi D mengurusi teknis pembangunan, sementara komisi E menangani harga tiket untuk masyarakat.
Pertimbangan lainnya, kata Sanusi, ada aturan penamaan yang menyebutkan pengawasa bersama oleh beberapa Komisi hanya bisa dilakukan dalam pansus. "Sebenarnya isinya rapat kerja biasa saja, tetapi isinya perwakilan setiap fraksi agar nanti bisa dibagi ke komisi yang terlibat," kata dia.
Menurutnya, anggota dewan tak bermaksud melakukan pengawasan khusus untuk pengerjaan proyek MRT. Oleh sebab itu, partai pendukung pemerintah yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Gerindra pun turut mengirimkan perwakilan fraksinya. PDIP diwakili oleh Boy Bernardi Sadikin dan Gerindra diwakili oleh Taufik Hadiawan. Pansus tersebut dibentuk pada pekan lalu dan beranggotakan 21 orang anggota dewan dari berbagai fraksi.
ANGGRITA DESYANI
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Mark Zuckerberg Dicecar Pemilik Saham Facebook
Rupiah Turun Ancam Pengusaha Komputer
Dahlan Minta BUMN Buyback Saham Bluechip
Postur Anggaran RAPBNP 2013 Disetujui