TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Ahmadi Nor Sumpit memutuskan anggaran Rp 9,3 triliun untuk Bantuan Langsung Sementara (BLSM) diberikan untuk jangka waktu empat bulan. Bantuan juga diberikan dalam dua tahap. "Pertama paling lambat pada akhir Juli dan selanjutnya pada akhir September," ucap Ahmadi saat rapat di Ruang Banggar pada Kamis 13 Juni 2013 di Gedung Parlemen Senayan.
Jumlah tersebut lebih kecil dari usulan awal pemerintah, yakni Rp 11,6 triliun untuk dana BLSM selama lima bulan. Penerima BLSM pun tetap yakni berjumlah 15,5 juta rumah tangga sasaran. Nilai bantuan per bulannya adalah Rp 150 ribu. Jadi, sebagai kompensasi kenaikan BBM, pemerintah akan memberikan BLSM masing-masing pada Juli dan September sebesar Rp 300 ribu per rumah tangga.
Dalam Panja tersebut, Badan Anggaran juga menyetujui untuk biaya penyaluran dan pengamanan BLSM sebesar Rp 360 miliar, infrastruktur dasar di desa sebesar Rp 1,2 triliun, infrastruktur modal atau investasi sebesar Rp 500 miliar, dan tambahan untuk kebutuhan mendesak lainnya sebesar Rp 196 miliar. "Khusus untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur desa, DPR menyetujui agar setiap desa memperoleh Rp 250 juta," ucap Ahmadi.
Hampir seluruh fraksi mendukung adanya BLSM yang akan diberikan selama empat bulan. Partai itu antara lain, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan PDI Perjuangan mengusulkan agar BLSM diberikan hanya dalam 3 bulan. Maka saat penentuan voting per fraksi, PDI Perjuangan kalah. Sedangkan wakil dari partai sisanya tidak hadir sehingga dianggap setuju oleh forum.
MUHAMMAD MUHYIDDIN