TEMPO.CO, Cilacap - Lima narapidana kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan Cilacap. Mereka dipindahkan dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Jakarta. "Untuk sementara, mereka ditempatkan di Lapas Batu, setelah beradaptasi baru dipindah ke lapas-lapas yang ada di Nusakambangan," kata Koordinator Lapas Nusakambangan, Kunto Wiryanto, Jumat 14 Juni 2013.
Ia mengatakan, tiga narapidana rencananya akan dipindahkan ke Lapas Batu dan dua narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Permisan. Kedua lapas itu selama ini memang dikenal sebagai penjara bagi narapidana kasus-kasus terorisme.
Kunto menambahkan, tiga narapidana yang akan dipindah ke Lapas Batu yakni Supriyadi alias Upik Pagar, warga Poso, Sulawesi Tengah. Lalu, Kamaludin alias Abdul Hamid, warga Watuluwu Timur, Sulawesi Selatan dan Rizki Gunawan, warga Medan, Sumatra Utara.
Sedangkan narapidana yang dipindah ke Lapas Permisan yakni Zakaria alias Jack, warga Bireuen, Aceh. Satu narapidana lagi yakni Zainal Abidin alias Aya Darut, warga Geureudong Pase, Aceh.
Sebelumnya, pada 15 Maret lalu, Bayu Seno bin Sulardi, narapidana terorisme yang divonis 11 tahun penjara karena keterlibatannya dalam peristiwa Bom Marriot dan Ritz Carlton juga dipindahken ke Nusakambangan. Saat itu ada delapan narapidana kasus terorisme yang dipindahkan ke pulau penjara itu.
ARIS ANDRIANTO
Terpopuler
Apple Akan Rilis iPhone Rp 980 Ribu
Diet Ketat, Henry Cavill Jadi 'Man of Steel
Samsung Akan Rilis Galaxy S5
Jokowi: PRJ di Monas Itu Pesta Rakyat Jakarta
AJI Prihatin Terhadap Forum Pemred
Cuci Gudang Ponsel hingga 90 Persen di ICS 2013