TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Tengah berharap keaktifan warga untuk ikut mencermati nama-nama daftar calon sementara anggota legislatif pemilu 2014. KPUD telah mempublikasikan daftar calon para wakil rakyat sejak Kamis lalu.
"Masyarakat bisa cek, apakah bakal calon yang ada itu bermasalah atau tidak. Kalau ditemukan bermasalah, silakan melaporkan ke KPUD," kata anggota KPUD Jawa Tengah, Nuswantoro Dwiwarno, Jumat 14 Juni 2013.
Daftar caleg sementara diumumkan melalui media massa, laman dan dipasang di papan pengumuman di KPUD Jawa Tengah.
Bakal calon legislatif bermasalah misalnya yang menyangkut persyaratan administratif di KPUD seperti menggunakan ijazah palsu. KPUD juga menggandeng Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama ihwal keabsahan ijazah para calon legislatif.
Contoh lain caleg bermasalah adalah jika ada caleg yang menjadi pecandu narkotika. Jika ada dugaan caleg bermasalah, KPUD akan melakukan penelusuran dan melakukan klarifikasi ke partai pengusung caleg tersebut.
KPUD meloloskan sebanyak 1.041 caleg untuk DPRD Jawa Tengah. Jumlah itu terdiri dari 394 perempuan dan 647 laki-laki atau 37,85 persen caleg perempuan. Tidak ada satupun partai di Jawa Tengah yang tidak lolos pemenuhan 30 persen kuota perempuan.
Karena sudah masuk tahap daftar caleg sementara, partai tak boleh mengganti caleg, kecuali jika calleg meninggal, batal karena dilaporkan masyarakat, atau ada bakal calon perempuan yang mengundurkan diri.
ROFIUDDIN
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Terpopuler
Apple Akan Rilis iPhone Rp 980 Ribu
Diet Ketat, Henry Cavill Jadi 'Man of Steel
Samsung Akan Rilis Galaxy S5
Jokowi: PRJ di Monas Itu Pesta Rakyat Jakarta
AJI Prihatin Terhadap Forum Pemred
Cuci Gudang Ponsel hingga 90 Persen di ICS 2013