TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Rusli Zainal, Jumat 14 Juni 2013. Tugasnya di pemerintahan akan ditangani oleh Wakil Gubernur Mambang. "Kalau beliau ditahan tentu tugas Gubernur dijalankan oleh Wakil Gubernur," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui pesan pendek, Jumat 14 Juni 2013.
Rusli akan dinonaktifkan sebagai Gubernur setelah ia ditetapkan sebagai terdakwa. "Setelah nomor registrasi sebagai terdakwa ditetapkan, baru kami akan nonaktifkan beliau," ujar Gamawan.
Rusli ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Sekitar pukul 16.30 WIB, mengenakan jaket tahanan berwarna oranye, Rusli bergegas masuk dalam mobil tahanan KPK. "Hari ini saya menjalankan proses ini.karena memang sudah berstatus sebagai tersangka, tentu termasuk penahanan ini kan hrs dijalankan," kata Rusli.
Dia juga meminta agar didoakan dalam menjalani masa penahanan ini."Ya doakan sajalah semoga semuanya dapat berjalan dengan baik, sabar, tawakal," ujar Rusli. Dia emoh menjawab soal pertemuannya dengan Setya Novanto untuk membahas penambahan anggaran PON Riau 2012.
ANANDA BADUDU
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Terpopuler
Apple Akan Rilis iPhone Rp 980 Ribu
Diet Ketat, Henry Cavill Jadi 'Man of Steel
Bu Camat, Peraih Nilai Tertinggi Lelang Jabatan
Samsung Akan Rilis Galaxy S5
Jokowi: PRJ di Monas Itu Pesta Rakyat Jakarta
AJI Prihatin Terhadap Forum Pemred
Cuci Gudang Ponsel hingga 90 Persen di ICS 2013