TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memburu seorang wanita berinisial Pi, selain memburu delapan pelaku penculikan. Ia diduga terlibat komplotan penculik yang beraksi di Bekasi, dan menyekap korbannya di Cisarua, Jawa Barat pekan lalu.
"Kami masih cari, dan mendalami keterlibatannya," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat 14 Juni 2013. Pi diduga berperan merentalkan mobil kepada para korban. Ia sebelumnya meminjam mobil-mobil itu dari Jul, yang diduga sebagai dalang aksi ini.
Polisi masih belum bisa memastikan apakah Pi terlibat dalam jaringan ini. Polisi juga menduga bisa saja Pi dimanfaatkan komplotan untuk menjalankan kejahatan. Polisi baru bisa memastikan bahwa Pi sering menyewa mobil dari tangan Jul.
Jul dan 13 kawannya melancarkan aksi penculikan kepada sembilan orang perental mobil, sebagian meminjam pada Pi. Sembilan orang itu diculik secara terpisah di wilayah Bekasi sejak awal bulan ini.
Enam dari 14 komplotan ditangkap polisi Sabtu lalu di sebuah villa di Cisarua. Dalam operasi itu, polisi juga membebaskan para sandera. Delapan pelaku lain, termasuk Jul hingga kini masih buron.
Komplotan menggunakan modus menculik korban yang diduga menggelapkan mobil rental yang mereka sewa dari Pi. Korban diamankan pelaku ke sejumlah tempat, termasuk Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk dimintai keterangan. Akhirnya, mereka disekap pelaku dan dimintai uang tebusan pada keluarganya.
Komplotan ini terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 328 KUHP tentang penculikan, 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Komplotan ini diancam hukuman minimal lima tahun penjara.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Briptu Rani Muncul di Televisi, Polda Jatim Berang
Cuci Gudang Ponsel hingga 90 Persen di ICS 2013
Penemu 'Alien' di Cina Akhirnya Dipenjara
Jokowi: PRJ di Monas Itu Pesta Rakyat Jakarta
Bu Camat, Peraih Nilai Tertinggi Lelang Jabatan