TEMPO.CO, Bandung -Tarif angkutan umum di Kota Bandung diperkirakan bakal naik 15-20 persen. Kenaikan itu terkait rencana pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada pekan depan.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung Jaja Kusnadi mengatakan, perkiraan angka kenaikan tarif angkutan umum, seperti angkutan kota, bus, dan taksi, tersebut berdasarkan pengalaman kenaikan harga BBM sebelumnya. "Khususnya premium yang akan naik lebih dari 40 persen, pasti akan ada tuntutan kenaikan tarif," ujar Jaja pada Tempo, Ahad, 16 Juni 2013.
Sejauh ini, kata Jaja, pihaknya belum menggelar rapat persiapan kenaikan tarif dengan para pengurus angkutan. Alasannya, mereka masih menunggu kejelasan sikap pemerintah. "Nanti kalau sudah diumumkan, kami segera menggelar rapat pembahasan tarif," kata dia. Hasil rapat akan diumumkan segera ke para operator angkutan umum dan masyarakat.
Organda Kota Bandung meminta seluruh angkutan umum tidak mendahului hasil rapat kenaikan tarif. "Biasanya suka ada yang langsung menaikkan, kami dan Dinas Perhubungan akan bertindak berdasarkan laporan," ujarnya. Organda juga meminta seluruh angkutan tetap beroperasi dan tidak melakukan mogok jika tak setuju kenaikan BBM terkait besaran tarif baru.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada pekan depan. Waktu pengumumannya masih dirahasiakan. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, harga premium Rp 4.500 akan naik menjadi Rp 6.500, sedangkan solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500.
ANWAR SISWADI
Berita lainnya:
Kongres Dukung Jokowi Presiden 2014 di Bandung
Polisi Penembak Satpam Diduga Bermain 'Roullete'
Kronologi Russian Roullete ala Briptu Priya
Lalai, Polisi Tembak Mati Satpam