TEMPO.CO , Jakarta: Polisi memburu pelaku tindak pidana terhadap seorang mahasiswi asal Bandung, FRA, 23 tahun. Korban mengadu ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dua hari lalu seusai disekap dan diperkosa di sebuah kamar hotel.
"Korban diancam dengan pisau, diikat, diperkosa dua kali oleh pelaku, inisialnya, RK," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu, 15 Juni 2013. Pelaku merupakan orang yang baru dikenal FRA beberapa hari, dan mengajak menemuinya untuk bertransaksi berlian.
Pelaku melakukan aksinya kala bertemu korban untuk bertransaksi di kamar Hotel Haris lantai 18, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis sore. "Di sana ia diancam, mau hidup atau mati," ujarnya. Malam hari seorang rekan korban, Ang, berencana menjemput korban. "Sampai di sana, ia juga dikuras hartanya oleh pelaku."
Keduanya ditinggal dalam kondisi terikat borgol dan tali plastik di kamar tersebut. Keduanya baru bisa membebaskan diri keesokan harinya. FRA langsung membikin laporan ke Polsek Kelapa Gading.
FRA mengaku kehilangan harta benda dalam jumlah ratusan juta. Rinciannya, berlian senilai Rp 150 juta, tiga unit telepon genggam senilai Rp 25 juta, dan uang dollar Amerika senilai US$700. Korban lain, Ang belum dilansir jumlah kerugiannya karena tak langsung melapor polisi.
Polisi telah melakukan olah TKP kasus ini. Kamar di lantai 18 telah disisir untuk melacak pelaku yang hingga kini menjadi buruan polisi. Tak hanya petugas Polsek Kelapa Gading, personil Polres Jakarta Utara dan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya juga turun tangan memburu pelaku.
M. ANDI PERDANA
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Mengecap Sroto Unik di Tepi Sungai Klawing
Jelang Jazz Gunung, Hotel di Bromo Habis Dipesan
Pekan Budaya Batik Magelang
Sirkus Perancis Tampil di Purwokerto
Panitia Solo Batik Carnival Ingin Jual Tiket