TEMPO.CO, Cirebon - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cirebon bersiap menaikkan tarif angkutan antara 30 dan 35 persen jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami sudah melakukan rapat dan menyusun naiknya tarif angkutan kota, angkutan desa, dan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP)," kata Sekretaris Organda Cirebon, Karsono, Senin, 17 Juni 2013.
Angka kenaikan tarif tersebut menurut Karsono sudah mengacu pada harga sejumlah komponen dan onderdil kendaraan yang sudah naik sejak jauh-jauh hari sebelum harga BBM jadi dinaikkan. Tarif baru ini menurut dia, rencananya akan diterapkan langsung saat pemerintah menaikkan harga BBM. Sehingga tidak menimbulkan terjadinya mogok besar-besaran angkutan umum.
Sebenarnya, lanjut Karsono, menaikkan tarif angkutan umum merupakan kebijakan yang tidak populis. "Kami sudah tidak mampu bersaing dengan motor. Sudah banyak penumpang angkutan umum yang saat ini beralih ke motor," ujarnya.
Karsono menjelaskan, sebenarnya dari awal pengusaha angkutan tidak setuju dengan rencana naiknya harga BBM. "Karena angkutan massal termasuk yang harus disubsidi oleh pemerintah," ujarnya.
Sementara itu seorang sopir angkot di Kota Cirebon, Aji, mengaku keberatan dengan naiknya harga BBM. "Kalau BBM naik lagi, ongkos angkot pun akan kembali naik," katanya.
Kenaikan tarif angkot akan menyebabkan penumpang terus berkurang. Sekarang saja, ia mengaku sulit mendapatkan Rp 50 ribu sehari sudah sulit. Uang tersebut masih harus dipotong setoran ke pemilik angkot sebesar Rp 25 rib sehari.
IVANSYAH