TEMPO.CO, Jakarta--Muhammad Nazaruddin mengelola perusahaannya persis seperti ketika ia mengendalikan Grup Permai. Di Cipinang, ia rutin menggelar rapat mingguan sejak awal 2012. Pertemuan dilakukan tiap Sabtu sejak pukul 10.00 hingga 18.00. Tempatnya bukan di ruang kunjungan tamu, melainkan di ruang konsultasi di lantai 2, dekat ruang kepala keamanan rumah tahanan.
Pesertanya bekas karyawan Nazaruddin di Grup Permai yang masih setia mengikutinya. Dalam tiap rapat, karyawan yang datang 10-15 orang. Menjelang magrib, sipir mengetuk pintu, memohon peserta rapat bubar. Seorang terdakwa kasus korupsi berulang kali melihat anak buah Nazaruddin pulang setelah hari gelap. "Mereka pulang lewat jam kunjungan," katanya.
Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013, menelusuri kegiatan Nazaruddin di penjara. Di dalam rapat, menurut sejumlah sumber, Nazaruddin pernah mengutarakan obsesinya: jadi salah satu orang terkaya di Indonesia begitu keluar dari penjara. Ia lalu memerintahkan pembuatan sekurang-kurangnya 25 perusahaan, dengan 10-20 karyawan di tiap perusahaan. Tugas itu dibebankan kepada tiga orang, yakni Aan Ikhyaudin, Baskoro, dan Tabah Kurniawan. "Apabila ada pelamar yang potensial, tawarkan posisi direktur," ujar seorang sumber menirukan instruksi Nazaruddin.
Karyawan lama Grup Permai diutamakan menjadi direktur. Setelah resmi menjadi direktur, mereka diperintahkan membentuk perusahaan baru. Mereka boleh menentukan nama dan alamat kantor, tapi harus dengan persetujuan Aan, Baskoro, dan Tabah. Setelah disetujui, sang direktur mengajukan biaya pembuatan perusahaan dan sewa kantor melalui Baskoro dan Tabah. Proposal selanjutnya diserahkan kepada Aan. Pada saat rapat Sabtu, proposal itu dibahas. Setelah proposal disetujui Nazaruddin, Aan akan meminta dana kepada Yusna alias Dona, saudara Nazaruddin yang bertugas sebagai bendahara.
Selain mengantongi akta dan memiliki kantor, semua perusahaan diwajibkan mengantongi izin penyalur alat kesehatan. Walau begitu, perusahaan disiapkan untuk terjun di pelbagai proyek pemerintah, tak melulu pengadaan alat kesehatan. Pada akhir 2012, perusahaan-perusahaan baru itu diberi target mendapatkan tiga proposal pengajuan anggaran dari rumah sakit, dinas kesehatan, universitas, dan Kementerian Pertanian. Nazaruddin menjanjikan proposal bakal lolos asalkan lembaga-lembaga itu berkomitmen memenangkan perusahaannya. Selengkapnya, baca Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013.
ANTON SEPTIAN, NUR ALFIYAH, MUHAMMAD RIZKI, MUHAMMAD NAFI, RUSMAN PARAQBUEQ (JAKARTA), DINDA LEO LISTY (PEKALONGAN)
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Nazaruddin Resmi Pindah ke Sukamiskin
Nazaruddin Belum Akan Dipindah ke Sukamiskin
Alasan Nazaruddin Tak Dipindah ke LP Sukamiskin
Kakak Nazar Jadi Caleg Demokrat