TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjamin lembaganya telah menyita semua aset Muhammad Nazaruddin terkait dengan kejahatan tindak pidana pencucian yang dituduhkan kepada bekas anggota DPR itu. Sejauh ini KPK baru menetapkan Nazar sebagai tersangka pencucian uang pembelian saham maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
“Semua aset terkait itu sudah diblokir dan disita,” kata Bambang kepada Tempo, Ahad 16 Juni 2013. Namun dia enggan merinci aset-aset apa saja yang sudah disita penyidik dalam kaitan dengan kasus pencucian uang bekas bendahara Partai Demokrat itu. Nazar kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, karena menjadi terpidana kasus korupsi suap Wisma Atlet Palembang.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan lembaganya telah menyita aset Nazar sedikitnya Rp 400 miliar, di antaranya saham Garuda senilai Rp 300 miliar dan kebun kelapa sawit di Riau senilai Rp 90 miliar.
Sumber Tempo mengatakan, bukan hanya saham dan kebun sawit, penyidik KPK juga sudah memblokir dan menyita tanah, rumah, sejumlah perusahaan Nazar, kendaraan, serta dana yang tersimpan di sejumlah bank nasional. “Nilainya di atas setengah triliun,” katanya. Sumber ini mengatakan KPK tidak terlalu banyak mempublikasikan penyitaan itu, karena dikhawatirkan Nazar buru-buru mengalihkan asetnya. Pengacara Nazar, Elza Syarief, mengaku tak pernah mendengar bahwa aset kliennya disita, apalagi senilai di atas Rp 500 miliar.
Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika, menilai KPK tidak transparan soal aset Nazar. Dia justru mempertanyakan keberanian KPK yang tak maksimal melakukan penyitaan. Dia membandingkan dengan pengusutan tindak pidana pencucian uang kasus Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera. “Nazaruddin itu memang sakti,” katanya.
ANTON APRIANTO | WAYAN AGUS PURNOMO | LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet