TEMPO.CO, Jakarta - Meski di penjara, Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang, rupanya tetap sibuk bekerja. Bekas anggota DPR dari Partai Demokrat itu masih mengelola perusahaannya persis seperti ketika ia mengendalikan Grup Permai. Di Cipinang, Nazar rutin menggelar rapat mingguan sejak awal 2012. Pertemuan dilakukan tiap Sabtu sejak pukul 10.00 hingga 18.00. Tempatnya bukan di ruang kunjungan tamu, melainkan di ruang konsultasi di lantai 2, dekat ruang kepala keamanan rumah tahanan.
Pesertanya bekas karyawan Nazaruddin di Grup Permai yang masih setia mengikutinya. Dalam tiap rapat, karyawan yang datang 10-15 orang. Menjelang magrib, sipir mengetuk pintu, memohon peserta rapat bubar. Seorang terdakwa kasus korupsi berulang kali melihat anak buah Nazaruddin pulang setelah hari gelap. “Mereka pulang lewat jam kunjungan,” kata dia, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013.
Di dalam rapat, menurut sejumlah sumber, Nazaruddin pernah mengutarakan obsesinya: jadi salah satu orang terkaya di Indonesia begitu keluar dari penjara. Ia lalu memerintahkan pembuatan sekurang-kurangnya 25 perusahaan, dengan 10-20 karyawan di tiap perusahaan. Tugas itu dibebankan kepada tiga orang, yakni Aan Ikhyaudin, Baskoro, dan Tabah Kurniawan. “Apabila ada pelamar yang potensial, tawarkan posisi direktur,” ujar seorang sumber menirukan instruksi Nazaruddin.
Karyawan lama Grup Permai diutamakan menjadi direktur. Setelah resmi menjadi direktur, mereka diperintahkan membentuk perusahaan baru. Mereka boleh menentukan nama dan alamat kantor, tapi harus dengan persetujuan Aan, Baskoro, dan Tabah. Setelah disetujui, sang direktur mengajukan biaya pembuatan perusahaan dan sewa kantor melalui Baskoro dan Tabah.
Proposal selanjutnya diserahkan kepada Aan. Pada saat rapat Sabtu, proposal itu dibahas. Setelah proposal disetujui Nazaruddin, Aan akan meminta dana kepada Yusna alias Dona, saudara Nazaruddin yang bertugas sebagai bendahara. (Berita lengkapnya baca Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013, berjudul "Super Nazar, Super Napi")
ANTON SEPTIAN, NUR ALFIYAH, MUHAMMAD RIZKI, MUHAMMAD NAFI, RUSMAN PARAQBUEQ (JAKARTA), DINDA LEO LISTY (PEKALONGAN)
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet