TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar berharap, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa dilakukan dalam waktu tiga hari setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013 disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami harapkan cepat agar anggaran kompensasi bisa langsung terserap. Dalam hitungan harilah," kata Mahendra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2013.
Menurutnya, jika hari ini parlemen menyetujui APBN Perubahan 2013, pemerintah akan menyiapkan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) untuk program-program kompensasi kenaikan harga BBM. Dia berharap DIPA tersebut diselesaikan oleh kementerian terkait dalam dua hari ke depan. "Itungan hari bisa ada langkah yang langsung dikaitkan dengan kenaikkan harga BBM," katanya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Armida Alisjahbana memastikan persiapan DIPA tidak akan membutuhkan waktu lama. "Hanya beberapa hari karena kami juga membantu kementerian terkait untuk menyiapkannya. Saat ini semua TOR dan RAP sudah siap," kata Armida.
Untuk DIPA dana kompensasi yang terkait dengan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, penambahan kuota beras miskin, dan program keluarga harapan akan disiapkan oleh Kementerian Kesejahteraan Sosial. Sementara, untuk penambahan Bantuan Siswa Miskin dan Beasiswa Bidik Misi disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
"Penyalurannya oleh PT Pos. Sekarang semua sudah siap tinggal penyusunan administrasi saja," kata Armida. Jika urusan administrasi selesai, kenaikkan harga BBM bisa langsung dilaksanakan.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet