TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar sidang Paripurna untuk memutuskan APBN perubahan (APBN-P) 2013. Di dalamnya, nasib bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang menjadi syarat Presiden untuk menaikkan harga BBM subsidi juga akan ditentukan.
Jika BLSM dapat disetujui, maka kemungkinan Presiden akan segera memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun sampai saat ini pemerintah tak mau berandai-andai.
"Kita tunggu saja hasilnya. Kalau nanti sudah selesai, sudah ada keputusannya, kita tinggal menindaklanjuti," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswo Utomo saat ditemui di sela acara Musyawarah Nasional Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo), di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin 17 Juni 2013.
Siswo juga tak berkomentar banyak soal hitung-hitungan suara antara fraksi pendukung dan penolak kenaikan harga BBM. "Sekarang proses politik sedang berjalan. Biar Beliau-beliau itu dengan tenang memutuskan," tuturnya.
Seperti diketahui, saat ini masih adanya penolakan dari fraksi PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura, yang memiliki total 194 suara. Dibandingkan 366 suara yang setuju di DPR, tampaknya harga BBM akan bisa segera dinaikkan bila keputusan dibuat melalui voting.
Yang pasti, kata Siswo, kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tak akan menunggu hingga akhir Juni 2013. Siswo mengatakan jika DPR telah mengesahkan Rancangan Undang Undang APBN Perubahan 2013, maka pemerintah akan segera memproses langkah berikutnya untuk menaikkan harga.
"Setelah ada keputusan, biasanya di DPR ada proses administrasi satu atau dua hari, setelah itu langsung kita tindaklanjuti," katanya.
Soal siapa yang akan mengumumkan kenaikan harga, Siswo menjawab, "Gampang itu, bisa Bapak Presiden atau Pak Menteri," katanya.
PINGIT ARIA
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet