TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan pemerintah akan segera mengumumkan kenaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi setelah administrasi pencairan anggaran dana kompensasi selesai. Menurut dia, penyelesaian administrasi bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari setelah APBN Perubahan disahkan.
"Sesuai dengan peraturan, kenaikan harga BBM akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Pengalaman sebelumnya memang ESDM yang mengumumkan karena itu Tupoksi-nya," kata Armida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2013.
Menurut Armida, jika hari ini sidang Paripurna DPR memutuskan untuk menyetujui RAPBN Perubahan 2013, maka selanjutnya Kementerian terkait yang mengurus penyaluran dana kompensasi menyiapkan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA). Persiapan tersebut menurut dia tidak akan membutuhkan waktu lama. "Hanya beberapa hari karena kami juga membantu Kementerian terkait untuk menyiapkannya. Saat ini semuanya TOR dan RAP sudah siap," kata Armida.
Untuk Daftar Isian Penggunaan Anggaran. dana kompensasi yang terkait dengan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, penambahan kuota beras biskin, Program Keluarga Harapan, kata Armida, akan disiapkan oleh Kementerian Kesejahteraan Sosial. Sementara untuk penambahan Bantuan Siswa Miskin dan Beasiswa Bidik Misi akan disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
"Penyalurannya oleh PT Pos. Sekarang semuanya sudah siap tinggal penyusunan administrasi saja," kata Armida. Jika semua administrasi untuk program kompensasi itu selesai, Armida mengatakan kenaikkan harga BBM bisa langsung dilaksanakan.
ANGGA SUKMA WIJAYA