TEMPO.CO, Jakarta - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menyatakan tidak ada laporan gangguan penerbangan dari pilot Merpati yang mengalami kecelakaan di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur pekan lalu.
"Pilot merasa normal, tidak ada laporan juga ke "air traffic controller" (ATC)," kata Direktur Keselamatan dan Standar Perum. LPPNPI, Wisnu Darjono, saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Juni 2013.
Ia mengungkapkan, saat kejadian, cuaca di sekitar bandara pun dalam kondisi baik. Wisnu menuturkan, dalam dua tahun terakhir, sebelumnya tidak pernah ada insiden maupun kecelakaan pesawat di Bandara El Tari, Kupang.
Seperti diketahui, pesawat Merpati Nusantara Airlines jurusan Bajawa-Kupang dengan nomor penerbangan MZ 6517 diduga mengalami hard landing di runway 07 Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Akibat pendaratan yang keras itu, badan pesawat patah jadi dua. Peristiwa itu terjadi pada pukul 09.40 WITA, Senin, 10 Juni 2013.."Seluruh penumpang dan kru pesawat selamat," kata Corporate Communications Merpati Nusantara Airlines, Akhmad Zulfikri, melalui keterangan resmi.
Akhmad menjelaskan, berdasarkan data manifes, ada 45 penumpang dewasa, satu bayi, dan empat orang kru pesawat. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi untuk mencari penyebab kecelakaan. Akhmad mengungkapkan, dugaan sementara, pesawat mengalami hard landing.
Pesawat MZ 6517 terbang dengan rute Kupang-Bajawa pada 07.40 WITA. Selanjutnya, pesawat kembali ke Bajawa pada 09.00 WITA dan diperkirakan tiba pada 09.40 WITA. Rencananya, pesawat akan terbang dengan rute Kupang-Waingapu (PP) dan Kupang-Alor (PP).
Menurut Merpati, pesawat yang mulai beroperasi pada Desember 2010 itu dalam posisi laik terbang. Akhmad mengatakan, penanganan bagasi dan pengobatan penumpang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
MARIA YUNIAR