TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan beberapa partai politik, pemerintah menegaskan akan tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengatakan, kenaikan akan dilakukan setelah keputusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kenaikan harga BBM itu kewenangan pemerintah. Jadi di DPR itu kami hanya bahas RAPBN Perubahan, bukan soal kenaikan harga BBM," kata Chatib di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juni 2013.
Ditanya kapan pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM, Chatib enggan berkomentar. Menurut dia, kepastian ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Itu nanti Bapak Presiden," katanya.
Menurut Chatib, kenaikan harga BBM tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Siapa yang mengumumkan saya belum tahu," katanya.
Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat masih membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013 dalam Sidang Paripurna. Beberapa fraksi yang tegas menolak kenaikan BBM adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Hanura. PDI Perjuangan dan PKS bahkan menawarkan postur anggaran alternatif agar BBM tidak naik.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Cara Nazar Jadi Orang Terkaya
Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem
Bologna Incar Pemain Muda Indonesia
Awal Puasa Berbeda, Lebaran Sama