Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Neneng Sri Wahyuni dan Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Neneng Sri Wahyuni dan Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jabatan resmi Bayu Wijokongko adalah anggota staf pemasaran di Grup Permai. Sebagai anggota staf biasa, Bayu terkadang bertugas sebagai kurir.

Namun pada awal November 2011, sekonyong-konyong dia diperintahkan bosnya mengisi jabatan Direktur Utama PT Pacific Putra Metropolitan. Kursi itu lowong setelah direktur utama sebelumnya, Yulius Usman, menyatakan mundur.

Bayu sulit mengelak karena bos besarnya, Muhammad Nazaruddin, bekas bendahara Partai Demokrat, mengancamnya. “Kalau tak mau, saya bakal dimasukkan ke penjara,” ujar Bayu seperti dimuat Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013.

Dalam surat dakwaan Angelina Sondakh, bekas politikus Demokrat, yang tersandung kasus Wisma Atlet dan proyek universitas, nama Bayu sempat disebut. Menurut jaksa, Bayu pernah disuruh Mindo Rosalina Manulang, atasannya, mengantarkan uang untuk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menunggu di Hotel Atlet Century Park, Jakarta.

Namun setelah menyatakan mundur dari perusahaan milik Mazaruddin, Kejaksaan Agung menetapkan Bayu sebagai tersangka kasus pengadaan 18 pesawat latih dan 2 simulator untuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia di Curug, Tangerang. Kejaksaan menuduh Bayu, sebagai Direktur Utama Pacific yang memenangi tender, melakukan korupsi.

Nazaruddin tak tercantum sebagai pemilik Pacific, tentu saja. Di akta pembuatan perusahaan, tertulis pemiliknya adalah Unang Sudrajat, yang menduduki posisi komisaris utama. Soal ini, menurut orang dekatnya, Unang menjawab, “Nama saya hanya dipakai.”

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman membenarkan tengah menyidik perkara ini. Dia mengaku baru memulai satu-dua bulan ini. “Kami masih memanggil beberapa saksi,” katanya.

Marisi Matondang, Direktur Anugrah Nusantara, ditengarai juga melaporkan Gerhana Sianipar ke Kejaksaan Agung. Gerhana tercantum sebagai Direktur PT Exartech Technologi Utama. Menurut sumber, Gerhana dilaporkan terlibat perkara pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara pada 2011 senilai Rp 116 miliar. Teman-temannya menduga Gerhana dikriminalkan karena memutuskan keluar dari perusahaan Nazaruddin.

Perkara ini awalnya terungkap dalam pembicaraan melalui pesan BlackBerry Nazaruddin dengan Mindo Rosalina Manulang pada rentang waktu 8 November 2010 sampai 16 Februari 2011 yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Proyek itu adalah pengadaan alat kesehatan di sejumlah universitas di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu perguruan tinggi yang diduga tak mendapat dana adalah Universitas Sumatera Utara. Nazaruddin kemudian meminta Rosa mengeceknya. "Kamu ngomong saja sama Ibu Artis," ujar Nazaruddin. Pesan Nazaruddin ini dikirim ke Rosa pada 12 November 2010.

Anggaran proyek di Universitas Sumatera Utara ini diduga bersumber dari bantuan luar negeri yang masuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010-2011 senilai Rp 116 miliar. Karena ini bantuan luar negeri, Nazaruddin meminta Rosa melobi ke rektornya. "Kalau begitu, lobi rektor aja," katanya. Rosa, yang saat itu menjabat Direktur Marketing PT Anak Negeri, kemudian menugasi Gerhana menggarap proyek ini.

Gerhana melalui teman dekatnya menyatakan mendengar laporan Marisi ke Kejaksaan. “Langkah hukum ini pasti karena saya memilih keluar,” ujarnya. (Baca: Nazaruddin Teror Bekas Pegawainya?)

Mereka yang memilih keluar memang dicap sebagai pengkhianat. Seorang mantan pegawai Grup Permai bercerita bagaimana murkanya Nazaruddin kepada dua orang bekas kepercayaannya, yakni Yulianis--Wakil Direktur Keuangan Grup Permai--dan Rosa. Di tengah rapat, Nazaruddin mendadak menyebut nama dua perempuan itu. “Saya tidak mungkin membunuh orang, tapi bisa menyakiti lewat hukum,” kata bekas pegawai Grup Permai itu menirukan Nazaruddin.

Nazaruddin belum bisa dimintai komentar soal itu. Rufinus Hutauruk, kuasa hukumnya, mengaku tidak tahu tentang tuduhan teror kepada bekas anak buah kliennya. “Kalau itu, tanyakan langsung ke Nazaruddin,” ujarnya. Muhammad Nasir, kakak Nazaruddin, menolak pernyataannya dipublikasikan.

Rosa memilih pasrah. Menurut dia, kasus yang menimpa Unang, Bayu, dan Gerhana akan terus merembet ke bekas karyawan lain. “Saya hanya bisa menyerahkan semua kepada Yang di Atas.”

SETRI YASRA | ERWAN HERMAWAN | NUR ALFIYAH | FEBRIYAN

Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta

Obsesi Nazaruddin di Cipinang: Jadi Orang Terkaya
Cara Nazar Jadi Orang Terkaya

Nazaruddin Gelar Rapat Mingguan di Cipinang
Aset Nazaruddin yang Disita Rp 500 Miliar Lebih
KPK Telusuri Bisnis Baru Nazaruddin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.