Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mundur dari Calon BPK, Misbakhun Bantah Dijegal

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan
M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politisi Partai Golkar, Misbakhun, mengundurkan diri dari pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia membantah keputusannya disebabkan oleh adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang siap menjegalnya. "Saya tak mau berprasangka buruk. Saya tahu anggota dewan di Komisi Keuangan adalah orang-orang yang terhormat," kata Misbakhun dalam siaran pers, Selasa, 18 Juni 2013.

Menurut dia, jika ada pihak yang ternyata memang berniat buruk dan sengaja menjegal langkahnya, "Biarlah tangan keadilan Allah SWT yang bekerja."

Pencalonan diri Misbakhun sebagai anggota BPK memang menjadi sorotan banyak pihak. Alasannya, ia pernah tersangkut perkara pidana. Misbakhun sempat mendapat vonis penjara karena perusahaan miliknya, PT Selalang Prama Internasional diduga mendapatkan pencairan kredit bodong senilai USD 22,5 juta dari Bank Century. Misbakhun divonis satu tahun penjara pada pengadilan pertama. Pengadilan banding memperberat vonis menjadi dua tahun bui. Keputusan itu diperkuat oleh Mahkamah Agung.

Setelah itu, Misbakhun mengajukan peninjauan kembali yang kemudian dikabulkan Mahkamah Agung. Ia dinyatakan tak bersalah. Meski begitu, keputusan itu kemudian diselidiki Komisi Yudisial karena dinilai janggal.

Menurut Misbakhun, surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada Sekretariat Komisi Keuangan DPR pada hari ini. Alasannya mengundurkan diri adalah karena ia ingin berkonsentrasi penuh terhadap proses pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif. "Saya sudah menjadi caleg dari Partai Golkar di daerah pemilihan Jawa Timur II. Saya berharap bisa memaksimalkan jaringan saya untuk memenangkan Golkar di dapil saya," katanya.

Ia menyampaikan, keputusan tersebut diambil berdasarkan perenungan dan dialog yang mendalam dengan berbagai pihak. Ia mengaku sudah berkonsultasi dengan masyarakat dan sejumlah kyai di dapil saya di Jawa Timur. "Mereka menyarankan kepada saya untuk lebih baik berkonsentrasi saja dengan pencalegan saya dan menjadi anggota DPR," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam siaran persnya, ia juga berharap, anggota BPK yang nantinya terpilih mampu mengangkat nama dan kinerja BPK sebagai auditor negara. "Anggota BPK terpilih nantinya harus bisa memberi penguatan kepada BPK secara kelembagaan," katanya.

Hari ini, Komisi Keuangan mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atas calon anggota BPK. Keputusan akan dibuat pada 23 Juni mendatang. Komisi akan memilih satu dari antara 22 calon yang melamar untuk menjadi anggota BPK, pengganti Taufiequrachman Ruki yang habis masa jabatan pada Mei lalu. Calon terpilih akan menjabat selama setahun 4 bulan hingga akhir 2014.

MARTHA THERTINA



Terhangat:

EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah



Baca juga:

Soal Macet, Jokowi-Ahok Lupakan Hal Sederhana?

Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem

Jokowi Ternyata Pernah Dagang di PRJ

Nilai Kinerja Transportasi Jokowi: Niat 8, Hasil 6

Iklan

Berita Selanjutnya

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

23 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

26 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

26 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

26 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

26 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

27 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

27 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

30 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

40 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?