Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Figur Ridwan Kamil Disukai Pemilih Bandung

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Surat suara Pilkada Walikota Bandung yang sudah tersortir dan dilipat di Bandung, Jawa Barat (9/6).  TEMPO/Prima Mulia
Surat suara Pilkada Walikota Bandung yang sudah tersortir dan dilipat di Bandung, Jawa Barat (9/6). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung-Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Publik dan Kewilayahan LPPM Universitas Padjadjaran Dede Mariana mengatakan, hasil survey  calon wali kota Bandung,  menunjukkan bahwa pemilih di Bandung lebih menilai figur kandidat, daripada partai pengusungnya. 

"Hasil survei terhadap  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih di bawah partai Golkar, Demokrat dan PDIP,  " kata Dede, kepada Tempo di kantornya, Jalan Banda, Bandung. Selasa, 18 Juni 2013.

Tapi, hasil survei yang memilih figur kandidat,   Ridwan Kamil  berada diposisi teratas dengan skor  30,4 persen. Disusul  Ayi Vivananda  24,1 persen,  Edi Siswadi  10,3 persen. Sisanya  35,2 persen diraih oleh lima kandidat lainnya.

Survei yang dilakukan mulai 4 hingga 9 Juni 2013 itu melibatkan  1.699 responden, di 24 Kecamatan dan 100 Kelurahan. Metode survei dengan  pengumpulan data berupa wawancara dan teknik sampling berupa Multistage Random Sampling (Pengambilan sampel secara acak dan bertahap). Margin of Error (peluang kesalahan) survei ini  3,128 persen.

Menurut Dede, skor Edi ada dibawah Ridwan dan Ayi karena pemberitaan mengenai dia. Pekan lalu, Edi diperiksa  KPK dalam kasus  suap hakim Setyabudi Tedjocahyono yang diduga dilakukan oleh pejabat di  pemerintah kota Bandung.

Dede memprediksi, pemilihan  Wali Kota Bandung  dua putaran. Sebab, jika tidak ada calon yang meraih angka diatas 30 persen, maka KPU akan mengulang proses pemilihan tersebut. Sedangkan perolehan suara  Ridwan Kamil terpaut 0,4 persen diatas batas itu.

Adapun calon independen tidak diminati, karena  kandidat itu terkesan tiba-tiba menghadirkan diri ke tengah-tengah masyarakat Bandung. "Mereka juga terkesan kurang matang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski  pasangan Ridwan Kamil - Oded menjadi kandidat yang paling diminati masyarakat. Tapi, partai pengusungnya PKS berada di peringkat empat dengan angka 10,5 persen.  Partai Golkar justru berada di peringkat pertama  dengan skor 17,6 persen, disusul oleh Demokrat dan PDIP dengan skor 15,2 dan 14,5 persen.

Adapun tingkat partisipasi  pilkada kali ini  78 persen warga berpartisipasi, 16, 3 persen warga menyatakan tidak akan ikut, dan 5,7 persen warga yang masih ragu.  

Adapun pola kampanye yang diminati warga adalah, 28,5 persen warga Bandung, lebih tertarik kampanye dengan  pembagian sembako dan uang. "Bahkan ada sebuah kecamatan yang lebih tertarik jika terjadi serangan fajar di wilayahnya," kata Dede.  Pemilihan  Wali Kota Bandung periode tahun 2013 - 2018  yang diikuti oleh 8 pasang calon digelar  23 Juni 2013.

PERSIANA GALIH

Terhangat:EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca juga:

Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok

Habis 'PRJ Monas', Tercecerlah Sampah 

Ahok Akuisisi PPD untuk Hilangkan Sistem Setoran

BBM Naik, Polisi Bersenjata Lengkap Jaga SPBU

Ini Keluhan Warga Atas Layanan KJS ala Jokowi  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.