TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, PT Pertamina (Persero) menyatakan akan tetap memenuhi permintaan masyarakat. Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan Pertamina tidak akan membatasi penjualan BBM.
"Kami sadar bahwa sampai menunggu pengumuman, masyarakat pasti akan ada panic buying. Sebelum harga dinaikkan, pasti selalu ingin mobilnya diisi penuh setiap hari. Kami tidak akan membatasi (pembelian)," kata Karen usai menandatangani nota kesepahaman dengan Papua New Guinean National Petroleum Company of PNG (NPCP) di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2013.
Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir mengatakan pihaknya juga telah mempersiapkan penerapan kenaikan harga BBM bersubsidi. Persiapan ini baik dari segi pengamanan maupun persiapan teknis sistem di SPBU. Dengan demikian,perubahan pengaturan di SPBU tak akan memakan waktu lama dan SPBU tetap beroperasi normal. "Semua sudah kami persiapkan, tinggal menunggu gongnya saja. Kami sudah siap dengan segala kemungkinan. SPBU akan tetap beroperasi normal," kata Ali pada kesempatan yang sama.
Terkait pengamanan, Ali mengatakan pihaknya juga telah membuat nota kesepahaman dengan TNI dan Kepolisian RI untuk pengamanan. Selasa, 18 Juni 2013 Pertamina menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan objek vital nasional di sektor energi yang disebut meliputi aset-aset hulu migas, kilang, pipa dan SPBU.
Ali menjelaskan dalam nota kesepahaman dengan Kepolisian RI, pengamanan terutama dalam seluruh operasi Pertamina. "Implementasi yang paling mendesak ya pengamanan SPBU menjelang pengumuman penyesuaian harga BBM bersubsidi. Semua SPBU Pertamina akan diamankan (kepolisian)," kata Ali.
Sidang Paripurna DPR pada Senin, 17 Juni 2013 telah mengesahkan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013. Postur anggaran yang disetujui DPR ini sudah menggunakan asumsi harga BBM bersubsidi naik. Rencananya, harga bensin bersubsidi akan naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter dan harga minyak solar bersubsidi akan naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. Namun, implementasi kenaikan harga BBM bersubsidi ini masih menunggu keputusan pemerintah.
BERNADETTE CHRISTINA