TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan kepala daerah menjalankan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Gamawan meminta kepala daerah menghiraukan sikap sebagian partai politik yang menolak pelaksanaan program tersebut. "Ini adalah program nasional yang harus ditaati. Saya perlu memberi warning kepada kepala daerah," kata Gamawan di hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2013.
Menurut Gamawan, secara politik kepala daerah memang diusung oleh partai. Pemerintah, kata dia, menghormati sikap sebagian partai yang menolak program bantuan langsung. "Tapi sebagai kepala daerah, dia adalah bagian dari sistem nasional," ujarnya.
Kemarin, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013. Dengan persetujuan ini, berarti pemerintah akan segera merealisasikan rencana kenaikan BBM bersubsidi menjadi Rp 6.500 per liter untuk Premium.
Pemerintah menyatakan kenaikan harga BBM sudah bisa dilakukan dalam tiga hari ke depan. Sebagai kompensasi, masyarakat yang dinilai miskin mendapat BLSM sebesar Rp 150 ribu per rumah tangga tiap bulan.
ANANDA BADUDU
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Soal Macet, Jokowi-Ahok Lupakan Hal Sederhana?
Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem
Jokowi Ternyata Pernah Dagang di PRJ
Nilai Kinerja Transportasi Jokowi: Niat 8, Hasil 6