TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memilih pola Indonesia Case Based Group (Ina CBGs) untuk tagihan rumah sakit yang melayani pasien Kartu Jakarta Sehat. Jumlah pelayanan yang bisa ditagihkan oleh rumah sakit sangat dipengaruhi dari jenis kelas rumah sakit. Rumah sakit dengan peringkat rendah, tak akan diganti sejumlah pelayanannya, semisal ICU dan operasi.
Persoalannya, ada sejumlah rumah sakit swasta masuk peringkat rendah, meski memiliki pelayanan baik. "Pelayanannya baik, lengkap, tetapi peringkat D," kata sumber Tempo ketika dihubungi Jumat, 14 Juni 2013. Sumber ini membandingkan rumah sakit di daerah. Kualitas rumah sakit swasta di Jakarta, walaupun kecil, lebih unggul. "Jadi pembagian kelas memang seharusnya berdasarkan jenis pelayanan rumah sakit."
Karena itu, sumber ini menyarankan perubahan klasifikasi kelas rumah sakit. Alasannya pembagian kelas bukan berdasarkan kualitas pelayanan, tapi kapasitas atau jumlah tempat tidur yang tersedia.
Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, menilai sistem Indonesia Case Based Group tak mengacu pada data terbaru, melainkan data tahun 2009. "Komponen yang disertakan juga belum memuat rumah sakit swasta," kata Hasbullah di kantor Tempo, Senin, 10 Juni 2013.
Masalh itu menjadikan sejumlah rumah sakit swasta sempat mengeluhkan klaim Kartu Jakarta Sehat. Program KJS yang digadang-gadang oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memang mengadopsi sistem jaminan sosial nasional yang akan berlaku 2014. Dalam sistem ini klaim rumah sakit dibayar per paket diagnosis atau dikenal dengan Ina-CBGs.
Dengan belum menyertakannya variable dari rumah sakit swasta serta data yang usang, tidak heran program KJS membuat kepayahan. Hasbullah mendesak pemerintah DKI Jakarta melibatkan swasta dan memperbarui data. (Baca Lengkap: Edsus Evaluasi Jokowi)
ANGGRITA DESYANI
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Berita Terkait
Ahok: KJS Bisa Jadi Rujukan Pusat di 2014
KJS Ada, Pasien Bertambah, Perawat Kewalahan