Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Culik Bayi, Warga Timor Leste Ditangkap

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
inforum.com
inforum.com
Iklan

TEMPO.CO , Denpasar :Pelaku penculikan terhadap seorang balita berkewarganegaraan Prancis, Joaninha Maria Graciet Verdial Vieira alias Grandong, 33 tahun, bakal menghadapi jeratan hukum yang berat. Joaninha ditangkap setelah ketahuan menculik Logan Mattei, 2 tahun, dari satu penginapan di Bali.

Warga negara Timor Leste itu bakal dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Wakil Kepala Kepolisian Sektor Kuta Ajun Komisaris Nyoman Gatra menjelaskan bahwa selain melakukan penculikan, polisi juga menemukan senjata tajam di kamar kosnya. Karena itu dia juga bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Tersangka baru mengakui barang tersebut akan dibawa ke rumahnya di Timor Leste sebagai kenang-kenangan. Kami belum cukup bukti mengatakan ada transaksi jual beli," kata Gatra, Selasa, 18 Juni 2013.

Joaninha alias Grandong, melakukan penculikan pada Selasa 11 Juni 2013, di Hotel Three Brothers, Legian. Pelaku membawa lari korban setelah berhubungan intim dengan ayah korban, Christopher Mattei, yang dikenalnya di salah satu tempat hiburan malam di Kuta.

Saat kejadian berlangsung, Christopher masih tertidur pulas. Tersangka mengambil korban yang ada di kamar lain, di unit bungalow yang sama.

Tersangka juga membawa 2 ponsel dan notebook milik Christopher. Joaninha tidak menyadari bahwa kelakuannya itu terekam dalam CCTV hotel.

Korban dilarikan ke rumah kos korban, lalu dibawa ke Gereja Lembah Pujian, Denpasar. Di gereja itu, tersangka mengaku Logan adalah anak saudaranya. Pelaku mengaku tidak bisa menjaga dan mengasuh Logan, karena faktor ekonomi.

"Pelaku juga mengaku harus pulang ke Timor Leste, tapi tidak punya uang. Dari sana, dia dapat Rp 7 juta," kata Gatra. Bayi itu, lalu dibawa ke Panti Asuhan milik Gereja Lembah Pujian yang ada di Singaraja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dipertemukan dengan Christopher, Logan tampak sehat namun terlihat sedikit kelelahan.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan pelaku bersama Manuel Hendrique Soares, pria yang diakui sebagai suaminya. Manuel kini juga masih dalam pemeriksaan polisi.

Joaninha, menurut kepolisian adalah pemain lama yang sudah tersangkut 3 kali kasus pencurian, sejak tahun 1990-an. Selama berada di Bali, perempuan berbadan kurus ini tidak pernah memiliki pekerjaan yang jelas.

Dia selalu pulang ke Timor Leste kemudian kembali lagi ke Bali untuk berlibur. Untuk kasus penculikan ini, Joaninha sudah ada di Bali sejak sebulan lalu. Penculikan adalah kasus baru baginya.

KETUT EFRATA

Terhangat:EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah



Baca juga:

Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok

Habis 'PRJ Monas', Tercecerlah Sampah 

Ahok Akuisisi PPD untuk Hilangkan Sistem Setoran

BBM Naik, Polisi Bersenjata Lengkap Jaga SPBU

Ini Keluhan Warga Atas Layanan KJS ala Jokowi  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

56 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

58 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.


Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.


Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.


Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.