TEMPO.CO, Jakarta - Sidang militer 12 anggota Komando Pasukan Khusus tersangka penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta, digelar hari ini, Kamis, 20 Juni 2013. Persidangan tersebut akan dipantau langsung oleh Komisi Yudisial. "Saya dan tim pengawas hakim berangkat ke Yogyakarta menggunakan pesawat paling pagi," kata Wakil Ketua Komisi Imam Anshori Saleh sesaat sebelum take off, Kamis, 20 Juni 2013.
Pantauan KY secara langsung dilakukan karena persidangan ini sudah menjadi perhatian publik. Imam mengatakan jangan sampai hakim terprovokasi saat bersidang. Selain KY, diketahui beberapa lembaga lain turut memantau, seperti Mahkamah Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Persidangan itu akan dijaga satu regu polisi militer dari Detasemen PM VI/2 Yogyakarta. Kepala Tata Usaha Urusan Dalam Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta, Kapten (Sus) Aulisa Dandel, mengatakan sidang digelar pukul 10 pagi.
Menurut Aulisa, saksi yang akan dipanggil berjumlah sekitar 50 orang terdiri atas tahanan, petugas sipir, anggota militer, dan warga sipil. "Nanti untuk pemanggilan saksi tergantung persidangan," kata dia, Kamis, 19 Juni 2013.
Untuk mematangkan persiapan sidang, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta telah menggelar gladi bersih persidangan yang berlangsung di Jalan Lingkar Timur, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, itu.
Kasus penyerangan terjadi terjadi pada dinihari 23 Maret 2013. Anggota Kopassus menembak mati empat tahanan. Keempatnya adalah Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanis Juan Mambait, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Wiwu. Mereka merupakan tersangka pembunuhan anggota Kopassus Sersan Satu Heru Santoso di Hugo's Cafe Sleman pada 19 Maret 2013.
MUHAMAD RIZKI | MUH SYAIFULLAH
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Sidang Perdana Kasus Cebongan Kamis Ini
Kalapas Cebongan: Pasti Ada Tekanan Psikis Berat
Kasus Cebongan, LPSK Gandeng 16 Psikolog
Kasus Cebongan, LPSK Umuman Kondisi Saksi