TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi kemungkinan akan diumumkan pada Jumat, 21 Juni 2013 malam. "Setelah itu kebijakan kenaikan BBM itu akan berlaku mulai Sabtu, 22 Juni 2013," kata Hidayat seusai Rapat Koordinasi bersama beberapa menteri dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo pada Kamis, 20 Juni 2013.
Dia menjelaskan pengumuman pada hari Jumat masih menunggu informasi resmi dari pemerintah setelah rapat di Istana Kepresidenan siang ini. "Tapi informasi waktu kenaikan dan berlakunya harga BBM baru tersebut masih bersifat kemungkinan."
Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana enggan berkomentar ketika ditanya soal BBM. "Sebenarnya saya tahu, tapi tidak etis kalau saya yang memberi tahu," uja Armida. Menurutnya, program kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat sudah siap jika diimplementasikan sekarang.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Radjasa juga enggan berkomentar. "Tunggu saja. Waktunya juga tidak terlalu lama," ucap Hatta. Yang pasti, lanjut dia, informasi mengenai kenaikan harga BBM dilakukan pekan ini.
Sebelumnya, Paripurna DPR telah menyetujui usulan perubahan anggaran 2013 yang di dalamnya terdapat beleid untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Dewan juga menyetujui adanya kompensasi dari kenaikan BBM. Untuk Pelaksanaan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) terdapat anggaran sebesar Rp 12,6 triliun.
Perinciannya adalah:
A. Bantuan siswa miskin (BSM) termasuk Beasiswa Bidik Misi Rp 7,5 triliun.
B. Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 700 miliar
C. Subsidi pangan (raskin) Rp 4,3 triliun
Pelaksanaan program khusus perinciannya adalah:
A. Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) selama 4 bulan sebesar Rp 9,3 triliun. Padahal sebelumnya, BLSM diajukan pemerintah Rp 11,6 triliun. Selisih Rp 2,3 triliun dibuat biaya penyaluran dan pengamanan BLSM (Rp 360 miliar); infrastruktur dasar (Rp 1,3 triliun); infrastruktur modal (Rp 500 miliar); dan untuk tambahan mendesak Rp 196 miliar.
B. Program infrastruktur dasar sebesar Rp 7,3 triliun. Khusus dana infrastruktur awalnya adalah Rp 6 triliun, lalu mendapat tambahan dari selisih BLSM sebesar Rp 1,3 triliun.
MUHAMMAD MUHYIDDIN