TEMPO.CO, Jakarta - - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kabut asap yang terjadi di Sumatera hingga ke Singapura dapat mengancam penerbangan Indonesia. "Kalau memang mengganggu dan membahayakan selama sebulan, ya terpaksa penerbangan dihentikan sementara,” kata Ketua Forum Transportasi Udara Masyarakat Transportasi Indonesia, Suharto Abdul Majid, saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Juni 2013.
Ia mengungkapkan, otoritas penerbangan menunggu laporan resmi terlebih dahulu dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi dan ketebalan kabut asap. Hal itu, katanya, menyangkut masalah jarak pandang pilot dalam mengendalikan pesawat.
"Pertanyaannya, apakah sudah masuk membahayakan dan mengganggu penerbangan?" ucapnya. Ia menjelaskan, otoritas penerbangan harus menunggu kabut asap tersebut hilang secara alami maupun melalui rekayasa normalisasi.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menyebut ada tiga bandara yang berpotensi terkena dampak asap kabut akibat kebakaran hutan di Sumatera. "Bandara di Pekanbaru, Batam dan Jambi," kata Direktur Keselamatan dan StandarLPPNPI, Wisnu Darjono.
Ia mengatakan masih menunggu laporan dari daerah-daerah setempat mengenai ketebalan asap. Wisnu menjelaskan, setiap bandara memiliki instrument approach procedure yang berisi ketentuan minimum untuk pendaratan.
"Sudah ada minimum jarak pandangnya, tapi sekarang saya belum tahu perkembangan ketebalan asapnya," ucapnya. Hingga saat ini, Wisnu melanjutkan, penerbangan di wilayah Sumatera masih berlangsung normal. Selain itu, ia menyebut belum ada keluhan dari pilot maupun maskapai mengenai asap kabut tersebut.
Kabut asap Singapura kiriman dari Indonesia telah mencapai level tertingginya pada hari Rabu, 19 Juni 2013. Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) menyatakan, angin dan cuaca tetap konstan sehingga asap akan bertahan hingga beberapa hari.
“Berdasarkan pembacaan Indeks Standar Polusi (PSI) Departemen Kesehatan Singapura mengimbau warga Singapura untuk membatasi kegiatan di luar ruangan dan kegiatan berat lainnya,” tulis Channel News Asia, Kamis, 20 Juni 2013.
Sebanyak 23 instansi pemerintah telah mengaktifkan Haze Task Force (HTF) untuk bersama-sama saling berkoordinasi mengatasi masalah kabut di Singapura. Instansi terpenting terkait masalah ini yaitu Departemen Kesehatan (Depkes).
MARIA YUNIAR
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Gaji Pilot Lion Air Sekitar Rp 45 Juta per Bulan
Lion Air Berambisi Kuasai Penerbangan ASEAN
Utang Pemerintah ke Pertamina Rp 25 Triliun
BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen
Rupiah Tembus 10.000
Lion Air Tantang AirAsia dan Tiger Airways