TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menilai dana untuk penunjang keselamatan kereta api (KA) masih belum memadai. "Kalau setahun Rp 20 miliar ya masih minim," katanya kepada Tempo, Kamis, 20 Juni 2013.
Ia menjelaskan idealnya seluruh perlintasan KA sebidang dijaga. Untuk satu perlintasan, setidaknya diperlukan dana penunjang keselamatan Rp 240 juta per bulan. Dana tersebut diperlukan untuk menggaji para penjaga perlintasan.
"Coba saja dikalikan, ada berapa perlintasan sebidang yang belum dijaga, ya tidak cukup kalau Rp 20 miliar," kata Djoko.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko menyebut hanya memperoleh dana Rp 20 miliar untuk keselamatan KA.
Kementerian Perhubungan menyatakan ada lebih dari 600 perlintasan kereta api (KA) tidak resmi di Jawa dan Sumatera. "Di Jawa ada 410 dan di Sumatera ada 208 perlintasan," ujarnya.
Sementara itu, tercatat ada 3.892 perlintasan resmi di Jawa dan 701 perlintasan resmi di Sumatera. Sebanyak 2.932 perlintasan resmi di Jawa tersebut tidak dijaga. Sementara itu, mayoritas perlintasan sebidang KA di Sumatera pun tidak dijaga, yaitu sebanyak 496 perlintasan.
Hermanto menuturkan kecelakaan di perlintasan sebidang KA terjadi karena pengendara kendaraan bermotor melanggar rambu. "Bukan merupakan kecelakaan kereta api," ucapnya.
Kementerian Perhubungan mencatat ada 13 orang yang menjadi korban kecelakaan KA di perlintasan sebidang sejak Januari hingga Juni 2013. Lima orang meninggal dan delapan orang terluka berat akibat kecelakaan-kecelakaan itu.
MARIA YUNIAR
Terhangat:
HUT Jakarta | Ribut Kabut Asap | Koalisi dan PKS | Demo BBM
Berita Lainnya:
Pengumuman Hasil Lelang Jabatan Ditunda
Apa Arti Reformasi Birokrasi di Mata Jokowi
Ahok Bakal Terapkan e-Catalog di Lelang Proyek