TEMPO.CO, Jayaoura - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya mengatakan, kerugian akibat terbakarnya Kantor Bupati Intan Jaya diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 miliar.
Menurut Sumerta, perkiraan jumlah kerugian tersebut diperoleh dari penjelasan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni. Sedangkan penyebab kebarakan, untuk sementara diduga akibat kosleting listrik atau arus pendek. ”Untuk mengetahui penyebabnya yang pasti, Polda Papua sudah mengirim tim dari Laboratorium Forensik Makasar ke Intan Jaya,” kata Sumerta, Jum’at, 21 Juni 2013.
Kantor Bupati Intan Jaya yang terletak di Distrik Sugapa terbakar pada Rabu malam, 19 Juni 2013, sekitar pukul 22.30 WIT. Kantor yang didirikan tahun 2010 itu sebagian besar bahannya dari kayu.
Kobaran api yang terjadi menjelang tengah malam itu membuat kantor tersebut rata dengan tanah. Sejumlah berkas penting ikut hangus. ”Kami lihat ada api, tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Titus, warga Sugapa.
Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan, aktivitas pegawai dipindahkan ke Aula Pemda di dalam Kota Sugapa. Pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal.
Natalis Tabuni membantah kebakaran kantor dilakukan warga yang tak puas terhadap hasil tim seleksi Komisi Pemilihan Umum Intan Jaya dalam memilih anggota KPU. ”Terjadinya kebakaran tidak ada kaitannya dengan pemilihan anggota KPU,” ujarnya.
Sebelumnya Markas Polres di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, dibakar warga pada Minggu, 16 Juni 2013. Massa juga merusak mess anggota polisi, puluhan unit kendaraan roda dua serta tiga mobil. Sembilan aparat keamanan terluka dalam peristiwa itu. Delapan orang ditangkap dan sudah dijadikan tersangka, karena diduga sebagai pelaku utama pembakaran.
JERRY OMONA
Terhangat:
Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca Juga:
Hanura: Harga BBM Boleh Naik, Asalkan...
Spanduk Tolak Kenaikan BBM PKS Dicopot
Muhaimin: Yang Tolak BBM Naik, Tak Mengerti Masalah
Demokrat: Menteri PKS Lebih Baik Mundur
Istana: Ini Bukan Saat Tepat Provokasi Politik