TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia National Air Carriers Association Emirsyah Satar mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak tidak mempengaruhi tarif maskapai penerbangan. Musababnya, kata Emirsyah, maskapai tidak memakai BBM bersubsidi. "Tidak akan ada kenaikan signifikan," kata Emirsyah, Kamis, 20 Juni 2013.
Emirsyah menjelaskan tarif maskapai dipengaruhi oleh harga avtur dan kurs rupiah terhadap dollar sehingga kenaikan signifikan dapat dihindari. Selain itu, kata Emirsyah, maskapai akan menerapkan beberapa cara untuk menyiasati kenaikan harga BBM. "Salah satunya mengurangi biaya promosi perjalanan," kata dia.
Penyusunan tarif maskapai, kata Emirsyah, terdiri dari biaya avtur 40 persen, biaya sewa dan perawatan 30 persen, dan biaya tidak langsung 30 persen. Kenaikan harga BBM, kata dia, komposisi 30 persen bersama dengan beban gaji pegawai dan beban biaya lainnya. "Tiga puluh persen pun itu bersama-sama dengan beban lainnya," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2013 pada sidang paripurna yang digelar Senin lalu melalui voting. Dengan persetujuan tersebut, pemerintah dipastikan akan menaikkan harga BBM subsidi.
Dalam APBN-Perubahan 2013, pemerintah mematok kenaikan harga untuk Premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter dan Rp 1.000 per liter. Artinya, harga Premium akan menjadi sebesar Rp 6.500 per liter dan harga solar menjadi Rp 5.500 per liter.
LINDA HAIRANI
Terhangat:
Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Berita Terkait
Hanura: Harga BBM Boleh Naik, Asalkan...
Spanduk Tolak Kenaikan BBM PKS Dicopot
Muhaimin: Yang Tolak BBM Naik, Tak Mengerti Masalah
Demokrat: Menteri PKS Lebih Baik Mundur
Istana: Ini Bukan Saat Tepat Provokasi Politik