TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Joko Widodo mengatakan bantuan langsung sementara masyarauat (BLSM) kepada pengusaha kecil dan menengah sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013.
"Belum dianggarkan dalam APBD, nanti kalau masih sempat dimasukkan dalam APBD Perubahan," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat, 21 Juni 2013. Menurut dia, pengusaha mikro dan rumah tangga akan merasakan imbas yang sangat besar dari kenaikan harga BBM. Oleh sebab itu mereka perlu diberi insentif.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan pemerintah perlu memberikan insentif kepada sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Kenaikan harga BBM, kata dia, bisa meningkatkan biaya produksi hingga 15-20 persen.
Selain itu masih ada kenaikan ongkos distribusi dan tarif dasar listrik pada akhir tahun. "Kalau dibiarkan ini bisa memukul UKM," kata Sarman. Gubernur Jokowi menyambut baik usulan itu. Hanya saja, dia menilai sektor usaha mikro dan rumah tangga seperti pedagang kaki lima perlu didahulukan.
ANGGRITA DESYANI