TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk "menjinakkan" Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar tak terlalu tinggi menaikkan tarif angkutan setelah kenaikan harga BBM. "Saya minta nanti Ketua Kadin agar meng-approach Organda masalah kenaikan angkutan mereka, mungkin mau diselesaikan dulu secara adat," ujarnya, Jumat 21 Juni 2013.
Hidayat mengakui, penyesuaian tarif angkutan harus dilakukan, mengingat tarif yang berlaku sekarang belum berubah sejak 2009. "Tapi apa sesuai permintaan mereka dan bagaimana dampaknya pada kenaikan harga bahan pokok nanti dirundingkan sesegera mungkin supaya bisa diatasi," ujarnya.
Adapun Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan akan segera bicara pada Organda. "Kita akan bahas bagaimana bisa menjamin kenaikan tarif bisa terkendali dan tidak melampaui kewajaran," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda), Eka Sari Lorena, mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan memaksa perusahaan angkutan umum menaikkan tarif sampai lebih dari 20 persen. "Itu harus dilakukan untuk menutupi biaya operasional," ujarnya. Namun di beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Solo, kenaikan bisa mencapai 30 persen.
PINGIT ARIA
Terhangat:
Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca Juga:
Hanura: Harga BBM Boleh Naik, Asalkan...
Spanduk Tolak Kenaikan BBM PKS Dicopot
Muhaimin: Yang Tolak BBM Naik, Tak Mengerti Masalah
Demokrat: Menteri PKS Lebih Baik Mundur
Istana: Ini Bukan Saat Tepat Provokasi Politik