TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyebutkan ada delapan perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan di Riau dan Jambi Tengah. Dari hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan oleh tim investigasi Kementerian Lingkungan Hidup, 8 perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing milik investor Malaysia.
"Jika sudah cukup bukti, akan kami ajukan kepengadilan," ujar Balthasar Kambuaya, saat konfrensi pers di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Sabtu, 22 Juni 2013.
Delapan perusahaan itu adalah PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Reksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Danawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan PT Mustika Agro Lestari.
Dijelaskan Kambuaya, tim investigasi menemukan kebakaran di areal konsesi tersebut, hingga kini tim masih menyelidiki lebih lanjut di beberapa wilayah lainnya.
"Tim penyidik kita masih berada di lokasi untuk melakukan investigasi lebih lanjut," kata Tambuaya.
Terkait hasil penyidikan itu, Kambuaya berencana bakal menemui Kementerian Lingkungan Hidup Malaysia untuk melaporkan bahwa pelaku pembakaran hutan adalah investor Malaysia itu sendiri.
Kambuaya mengaku Kementerian Lingkungan Hidup terus berkordinasi dengan Kepolisian Daerah Riau dan Kejaksaan Tinggi Negeri Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Jika datanya sudah cukup lengkap, kasus ini akan kami lanjutkan ke pengadilan," tegasnya.
RIYAN NOFITRA