TEMPO.CO, Washington - Jaksa federal Amerika Serikat secara resmi telah menyampaikan kepada pengadilan untuk menuntut Edward Snowden, pembocor dua program rahasia penyadapan badan intelijen Amerika National Security Agency (NSA). Surat dari jaksa disampaikan ke Pengadilan Distrik Alexandria 14 Juni dan dibuka kepada publik oleh pejabat pemerintah Jumat malam, 21 Juni 2013.
Snowden dituntut dengan pasal pencurian aset pemerintah dan Undang-Undang Spionase, karena berkomunikasi secara tidak sah soal informasi pertahanan nasional dan memberikan data intelijen rahasia Amerika kepada orang yang tidak berhak. Dengan tuntutan ini, dia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Tuntutan ini terkait tindakan Snowden yang membocorkan informasi rahasia kepada Washington Post dan Guardian soal dua program rahasia NSA yang mengumpulkan data percakapan telepon pelanggan Verizon dan penyadapan terhadap server perusahaan raksasa internet di Amerika seperti Google, Facebook, Microsoft, dan Apple -yang dikenal dengan program PRISM.
Seorang pejabat di pemerintahan Obama, yang tak mau disebt namanya karena kasusnya masih dalam penyelidikan, mengatakan, para pejabat Amerika berharap adanya tuntutan itu akan cukup untuk memuaskan pihak berwenang di Hongkong untuk memulai proses ekstradisi terhadap Snowden. Namun proses itu bisa berlangsung alot jika Snowden melawan ekstradisi ini melalui jalur hukum dengan alasan bahwa penuntutan ini karena alasan politik.
Senator Bill Nelson, yang juga anggota senior di Komite Angkatan Bersenjata Senat, mengatakan, langkah yang diambil Departemen Kehakiman Amerika ini untuk menegaskan pandangan bahwa aksi pembocoran rahasia yang dilakukan Snowden itu sebagai bentuk 'tindakan pengkhianatan'. "Saya berharap pemerintah Hongkong akan menahannya dan mengekstradisinya ke AS," kata Nelson.
LA Times | Reuters | Abdul Manan