TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen mendesak agar seluruh media massa melindungi identitas wartawati media nasional yang menjadi korban pemerkosaan, pada Kamis malam 20 Juni 2013. Pemerkosaan itu terjadi di Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, atau tepatnya di gang yang terletak di samping halte bus Pramuka.
"Tanpa mengurangi esensi pemberitaan, AJI Jakarta meminta kepada seluruh media agar memberitakan kasus tersebut dalam perspektif kepedulian terhadap korban," kata Umar Idris, Ketua AJI Jakarta, dalam siaran persnya.
Sebagai bentuk perlindungan identitas korban harus diutamakan; jangan menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepada identitas korban tanpa persetujuan yang bersangkutan. Menurut Umar, kasus pemerkosaan merupakan peristiwa yang mengakibatkan kepada korban trauma. Penyebutan identitas dan ciri fisik korban akan mengaburkan fokus pada kejahatan yang terjadi.
AJI Jakarta mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalisnya saat melakukan peliputan, khususnya pada malam hari. "Perusahaan media juga perlu ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling," ujar Umar.
Umar menambahkan, AJI Jakarta mengutuk pemerkosaan yang terjadi dan menuntut pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji tersebut. (Baca: Ini Ciri-ciri Pemerkosa Wartawati)
NIEKE INDRIETTA
Berita Lainnya:
Bang Yos Lega Monorel Jakarta Diteruskan
HUT Jakarta, BUMN Pamer Prototipe Monorel di Monas
DKI Bahas Tarif Baru Angkutan Umum
Polsek Cengkareng Temukan 2 Ton Solar Timbunan
5 Kebijakan Transportasi yang Harus Dicatat Jokowi